BANTUL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendatangi Kantor DPRD Bantul, Jumat (25/10/2024) yang dihadiri anggota dewan juga sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Bantul. Dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budiraharja turut hadir sebagai representasi Pemkab Bantul. Kehadiran KPK di Bantul untuk berkoordinasi dengan DPRD Bantul dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk memberantas dan mencegah korupsi di Bantul.
Kepala Satuan Tugas III Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Maruli Tua mengatakan, kehadirannya bertujuan agar fungsi pengawasan legislasi dan budgeting DPRD Bantul dapat semakin paham dan cermat aturan mainnya.
Menurutnya, ada instrumen dari KPK berupa Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dapat digunakan DPRD untuk efektivitas pengawasan. Nantinya MCP dapat membantu dalam survei penilaian integritas (SPI) sehingga dapat terukur.
Diharapkan SPI Bantul di 2024 dapat tetap terjaga di atas nilai 78 atau bisa lebih meningkat lagi. “Yang cukup mengemuka risiko korupsi terkait Pokir yang betul-betul kami ingatkan dan tekankan,” tuturnya, Jumat (25/10/2024).
Maruli berujar, saat ini SPI Bantul sudah baik dengan nilai 78,4 yang masuk area terjaga atau hijau yakni minimal 78. Namun, disayangkannya karena nilai tersebut mengalami penurunan dibanding 2022 yakni 79,4. “Kalau bisa poinnya lebih baik dibanding 2023,” sebutnya.
SPI menunjukkan area rentan, waspada, dan terjaga dari korupsi. SPI dengan area rentan korupsi nilainya di bawah 72,9. Sedangkan rentang poin 73-77,9, termasuk waspada korupsi. Poin di atas 78 terjaga dari korupsi.
Sementara itu, Sekda Bantul Agus Budiraharja mengklaim, SPI Bantul tetap terjaga. Sementara itu untuk nilai MCP KPK untuk Bantul mencapai 94 yang merupakan angka cukup bagus. “Intinya dari dua indikator itu kami selalu menjaga integritas mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan,” tegasnya.
Wakil Ketua III DPRD Bantul Agung Laksmono menilai, kedatangan KPK sangat tepat sehingga dapat membuat paham para wakil rakyat. Terutama dalam hal perencanaan Pokir sehingga cakrawala pemahaman dalam legislasi dan pengawasan dapat signifikan. “Penyimpangan anggaran bisa diminimalisir bahkan dihilangkan,” ucapnya. (rul/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita