Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

140 Ton Refuse Derived Fuel (RDF) Pertama dari TPST Dingkikan Dikirim ke PT SBI di Cilacap

Khairul Ma'arif • Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:44 WIB

 

SIAP KIRIM: Suasana pelepasan 140 ton refuse derived fuel (RDF) dari TPST Dingkikan yang akan dibawa ke Cilacap.
SIAP KIRIM: Suasana pelepasan 140 ton refuse derived fuel (RDF) dari TPST Dingkikan yang akan dibawa ke Cilacap.

 

BANTUL - Tempat pengolahan sampah terpada (TPST) Dingkikan, Sedayu, Bantul mulai menyetorkan refuse derived fuel (RDF). Sebanyak 140 ton RDF dibawa ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) di Cilacap, Jawa Tengah Kamis (10/10/2024) untuk pertama kalinya. RDF tersebut hanya bersumber dari TPST Dingkikan yang sudah beroperasi sejak 7 Agustus 2024.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul Bambang Purwadi optimistis, kualitas RDF yang dijual ke PT SBI dalam kondisi baik. “Dengan awal ini menjadi yang bagus, sekarang TPST Dingkikan sudah beroperasi penuh dengan mengolah sampah 60 ton per hari,” katanya, Kamis (10/10/2024).

Saat disinggung mengenai harga jual RDF Bambang tidak menjawab secara rinci. Dia pun tidak membeberkan jumlah RDF yang dihasilkan dari 60 ton sampah.

Sementara itu, Direktur Manufacturing PT SBI Soni Asrul Sani menambahkan, RDF yang diharapkan kandungan airnya maksimal 25 persen. Lantas dari sisi ukuran sekitar 5 centimeter.

TPST Dingkikan yang baru beroperasi, lanjutnya, memang perlu penyesuaian dalam menghasilkan RDF. Menurutnya, RDF di perusahaannya digunakan sebagai bahan bakar alternatif sehingga dapat menekan bahan bakar fosil atau batu bara. “RDF TPST Dingkikan akan ada evaluasi karena sudah disepakati spesifikasi yang kami terima dan Pemkab Bantul kirimkan,” ungkapnya.

Asrul mengungkapkan, kecenderungan RDF yang pertama dihasilkan biasanya kandungan airnya lebih dari 25 persen dan ukurannya terkadang lebih dari 5 centimeter. Oleh karena itu, nantinya akan dilakukan screening atau proses pengeringan yang dilanjutkan. Dia pun menganggap hal itu wajar karena dapat ditingkatkan ke depannya. “Kontraknya dengan Bantul lima tahun nanti bisa kami review sesuai kesepakatan,” tuturnya. (rul/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#TPST Dingkikan #sampah plastik #bahan bakar #Bantul #Refuse Derived Fuel (RDF) #sedayu #PT SBI #cilacap #Dinas Lingkungah Hidup