Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

DP3APPKB Bantul Mencatat Ada 121 Kekerasan Terjadi di Bumi Projotamansari, Tidak Hanya Fisik tetapi Juga Penelantaran

Khairul Ma'arif • Rabu, 9 Oktober 2024 | 03:00 WIB

 

KELOMPOK RENTAN: Dua perempuan mengajak anak mengendarai sepeda motor di kawasan Paseban, Bantul. Ratusan kasus kekerasan di Bantul masih dialami oleh perempuan dan anak
KELOMPOK RENTAN: Dua perempuan mengajak anak mengendarai sepeda motor di kawasan Paseban, Bantul. Ratusan kasus kekerasan di Bantul masih dialami oleh perempuan dan anak

BANTUL - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul mencatat selama Januari hingga 8 Oktober ada 121 kekerasan yang ditangani. Jumlah tersebut terdiri dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, hingga pencabulan. Mayoritas dialami kalangan perempuan dan anak.

Kelompok Substansi Perlindungan Perempuan DP3APPKB Bantul Lilis merinci, 76 kasus di antaranya merupakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kedua terbanyak yakni kekerasan psikis yang dialami perempuan 36 orang dan anak 17.

Kekerasan fisik dialami 17 perempuan dan 11 anak. Sedangkan pencabulan masing-masing tujuh kasus terhadap perempuan dan anak. “Ada juga penelantaran yang dialami lima perempuan dan enam anak,” ucapnya Selasa (8/10/2024).

 Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Netralitas Pj Lurah Sidokarto Berujung Pemukulan oleh Lurah Sidoluhur, Panwascam Godean Sebut Keduanya Lakukan Pelanggaran

Selain itu, ada pula eksploitasi masing-masing satu kasus untuk perempuan dan anak. Kemudian traficking ditemukan satu kasus pada anak. Kekerasan berbasis gender online (KBGO) juga turut ditangani yang menimpa tiga perempuan tiga dan dua kasus pada anak-anak.

 

Kepala Bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan DP3APPKB Bantul Kartika Cahyani
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan DP3APPKB Bantul Kartika Cahyani

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan DP3APPKB Bantul Kartika Cahyani menambahkan, penelantaran bisa berupa anak diserahkan kakek atau neneknya. Selain itu, suami tidak menafkahi istri juga termasuk dalam penelantaran.

 Baca Juga: Penumpang dari Daop 6 Yogyakarta Meningkat di Triwulan III 2024, Kereta Luxury Bisa Ciptakan Segmen Penumpang Baru

Korban kekerasan yang banyak dialami perempuan dan anak, membuat laki-laki memiliki peran untuk mencegahnya. Seperti peran ayah yang dibutuhkan untuk pengawasan terhadap anak remaja. Mengingat usia ini, anak akan melakukan pencarian jati diri. Kedekatan antara ayah dan anak sangat dibutuhkan. Karena dapat menjadi figur atau contoh bagi sang anak. “Ayah berperan banyak dalam pencegahan kekerasan yang macam-macam,” pesannya.  (rul/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#perempuan #anak #DP3APPKB Bantul #kekerasan