BANTUL – Jajaran Polres Bantul berupaya menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Hal ini lantaran banyaknya tindak kejahatan yang diawali dengan menenggak miras. Untuk itu, Polres Bantul memaksimalkan tim khusus penanggulangan peredaran miras. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Bantul Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.
“Kami maksimalkan tim khusus untuk menggencarkan razia di tempat-tempat yang disinyalir menjual miras tanpa izin dan tidak sesuai aturan,” jelas Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta Jumat (4/10/2024).
Menurutnya, ada kemudahan mendapatkan miras di Jogja. Hal Ini menurutnya bukan hal yang baik. Mengingat Jogja dikenal sebagai kota pelajar, budaya, wisata, hingga sejarah. “Banyak pelaku kejahatan yang mengkonsumsi miras terlebih dahulu sebelum melakukan aksi kejahatannya,” katanya.
Tak hanya itu, kata Michael, banyak nyawa melayang sia-sia akibat mengkonsumsi miras. Utamanya miras oplosan. Sudah ada kejadian pada Oktober 2022 di Jetis Bantul. Sebanyak tiga orang tewas diduga setelah menenggak miras oplosan. Selanjutnya terulang kembali pada Oktober 2023. Miras oplosan menewaskan tujuh orang di Kapanewon Bantul dan Srandakan.
"Dampak dari minuman oplosan banyak terbukti telah mematikan banyak manusia. Dari dulu kami menyatakan perang terhadap miras karena membahayakan kesehatan hingga bisa menimbulkan kematian," tegas Michael.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar berpartisipasi dalam pemberantasan miras. Salah satunya dengan melaporkan bila ada yang menjual miras atau pesta miras di lingkungannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan serta aktif memberikan informasi ke pihak kepolisian terutama hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbaunya.
Polres Bantul juga akan gencar melakukan sosialisasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat seperti RT, RW, tokoh pemuda dan ibu-ibu PKK. “Karena kami tidak mungkin bekerja sendiri dalam melakukan itu tanpa bantuan dari masyarakat," ujar Michael.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, Polres Bantul berhasil menyita ratusan botol miras oplosan yang gelar pada Kamis (3/10/2024) malam. Miras-miras tersebut disita di dua lokasi yang berbeda, yakni di Kalurahan Sumberagung, Jetis dan Kalurahan Sabdodadi, Bantul. “Sebanyak 134 botol miras berhasil kami amankan dalam razia yang digelar,” ungkap Jeffry. (tyo/rul/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita