Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Menyamar Jadi Santri, Dua Pria Gelapkan Motor Milik Ponpes di Kretek Bantul

Gregorius Bramantyo • Selasa, 1 Oktober 2024 | 05:10 WIB

 

DICOKOK: Polisi saat menunjukkan barang bukti dan menghadirkan tersangka kasus penggelapan motor milik pondok pesantren di Mapolres Bantul, Senin (30/9/2024).
DICOKOK: Polisi saat menunjukkan barang bukti dan menghadirkan tersangka kasus penggelapan motor milik pondok pesantren di Mapolres Bantul, Senin (30/9/2024).
 

BANTUL - Jajaran Polsek Kretek menangkap dua pelaku penggelapan motor milik salah satu pondok pesantren (ponpes) di Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul. Kedua pelaku menyamar menjadi santri ponpes sebelum melakukan aksi kriminalnya.

Kanit Reskrim Polsek Kretek Bantul Iptu Sugeng Yadi mengatakan, kejadian berawal saat pengurus ponpes yakni CSG alias Dion menyuruh santri bernama Dicky Bagus Ismoyo (DBI) alias Joni, 27, untuk memasakkan ikan di kawasan Pantai Depok, Minggu (22/4/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Selanjutnya, Dion meminjamkan motornya kepada Joni. Tiba-tiba santri lain yakni Rian Yugasworo (RY) alias Kirun, 27, ingin ikut dengan alasan membeli sesuatu di toko.

"Ikan diantarkan keduanya ke kawasan Pantai Depok. Tapi, keduanya tidak kunjung kembali ke ponpes. Bahkan tidak bisa dihubungi oleh korban," kata Sugeng di Mapolres Bantul, Senin (30/9/2024).

Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Kretek pada 5 Mei 2024. Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek kretek melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku di indekos. Namun, barang bukti motor sudah dijual oleh para pelaku. “Kami amankan RY di indekosnya di kawasan Timbulharjo, Sewon. Sementara DBI saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Bantul," jelas Sugeng.

Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua tersangka telah merencanakan aksi pencurian itu sejak satu pekan sebelumnya. Keduanya juga pernah melakukan penggelapan motor di Pati, Jawa Tengah dan Banguntapan, Bantul. "Saat disuruh memasakkan ikan itu, baru keduanya beraksi. Jadi sampai di Pantai Depok, memasukkan ikan untuk dimasak dan ditinggal pergi," ujar Sugeng.

Ia mengungkapkan, kedua pelaku sendiri baru sekitar satu bulan masuk ke ponpes. Sepeda motor yang dicuri pelaku dijual seharga Rp 1,5 juta dan uangnya dibagi rata. "Dari pengakuan, uang hasil menjual motor dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian dibelikan pakaian," katanya.

Tersangka RY alias Kirun mengaku jika ia sengaja datang ke ponpes dan menyamar sebagai santri. Hal itu dilakukan agar dirinya lebih mudah menggelapkan motor milik korban. Uang hasil penjualan motor digunakan Kirun untuk memenuhi kebutuhannya. Seperti membayar indekos dan membeli pakaian. “Niatnya memang itu (menggelapkan motor). Jadi pas ada kesempatan, perencanaannya sendiri sekitar seminggu," ucapnya. (tyo/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#parangtritis #ponpes #Polsek Kretek #polres bantul #penggelapan #Pencurian