BANTUL - Perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Kabupaten Bantul dalam sebulan mencapai empat ribu. Hanya saja, ketersediaan blangko E-KTP tidak mencukupi. Sebab Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul hanya dijatah dua ribu blangko setiap bulannya.
"Terkadang ngambil di provinsi atau dari Kemendagri," ujar Kepala Disdukcapil Bantul Kwintarto Heru Prabowo Senin (23/9/2024).
Menurutnya, angka perekaman E-KTP mencapai empat ribu baru berlangsung sejak tahun ini. Sebelumnya, kebutuhannya justru lebih banyak. Yakni sekitar tujuh ribu blangko per bulan. "Pada prinsipnya pelayanan perekaman dapat dipenuhi," bebernya.
Pun saat Disdukcapil Bantul melakukan perekaman khusus. Menyasar sekolah-sekolah maupun orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) lewat jemput bola. Perekaman tetap dilakukan, hanya saja menunggu ketersediaan blangko.
"Setiap penduduk Bantul tidak ada hambatan terkait akses pelayanan kependudukan," tegasnya.
Disinggung terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD), dia mengaku baru akan selesai 2027 dan difungsingkan untuk seluruh lembaga. Itu artinya sampai 2027 itu KTP akan terus dicetak. (rul/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita