RADAR JOGJA - Kabupaten Bantul belum memiliki jembatan penyebrangan orang (JPO). Sepanjang 2024 ini pun Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) tak akan menganggarkan dan merencanakan pembangunannya.
Plt Kepala DPUPKP Bantul Jimmy Arlan Manumpak Simbolon mengungkapkan, tidak adanya JPO di Bantul disebabkan beberapa faktor. Di antaranya seperti belum ada pengajuannya. Selain itu, dari segi urgensinya belum sangat dibutuhkan.
Keberadaan JPO, sebenarnya harus diawali dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul. “Instansi tersebut yang melakukan kajian pengadaannya baru nanti pengerjaannya diperbantukan DPUPKP,” bebernya kemarin (3/9).
Sementara itu, Kepala Dishub Bantul Singgih Riyadi menyebut, sementara ini belum ada rencana untuk pembangunan JPO. Sebab selama ini masih dapat dilakukan rekayasa lalu lintas secara manual.
Baca Juga: Wisatawan ke Bantul pada Agustus Menurun Dibanding Juli, Berdampak Penurunan PAD Pariwisata
Terlebih sejumlah ruas jalan yang memiliki lebar jalan cukup panjang dan lebar bukan kewenangan Dishub Bantul. Seperti Jalan Wonosari, Srandakan, dan seputaran ring road. Kecuali memang untuk di Jalan Bantul, khususnya depan Pasar Bantul. "Itu jalan kabupaten, kewenangan kami. Tetapi belum ada rencana untuk membangun JPO," tuturnya.
Menurutnya, itu karena kebutuhan JPO di Bantul masih kurang mendesak. Selain itu, selama ini tidak menimbulkan dampak negatif dari tidak adanya JPO. Masyarakat Bantul masih terpantau aman-aman saja. (rul/eno)