BANTUL – Calon petahana Pilkada Bantul 2024 Abdul Halim Muslih akan cuti dari jabatannya sekarang sebagai bupati selama beberapa waktu. Politikus PKB itu akan melakukan cuti di luar tanggungan negara. Posisinya nanti digantikan oleh penjabat sementara atau Pjs yang ditunjuk gubernur DIJ.
Aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Indonesia Nomor 74 Tahun 2016. Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budiraharja menyampaikan, cuti di luar tanggungan negara itu dilakukan selama masa kampanye. Masa kampanye Pilkada Bantul 2024 dimulai 25 September hingga 23 November.
Nantinya selama periode tersebut bupati dan wakil bupati wajib melakukan cuti di luar tanggungan negara. “Kepala daerah tidak boleh kosong harus ada Pjs,” ucapnya,kemarin (30/8).
Selain itu, Pjs diperlukan karena Wakil Bupati Joko Purnomo juga turut dalam kontestasi Pilkada Bantul 2024. Politisi PDI Perjuangan itu maju sebagai cabup dan akan bersaing dengan Abdul Halim. Ia pun harusnya diwajibkan mengajukan cuti di luar tanggungan negara.
Agus meminta, para ASN di lingkungan Pemkab Bantul dan yang non-ASN harus dapat menyikapi dengan bijak majunya Halim dan Joko dalam Pilkada 2024 ini. Mereka harus tetap netral apalagi sampai ikut-ikutan terlibat politik praktis. “Siap terjaga netralitasnya termasuk pamong kalurahan,” ungkapnya.
Halim mengaku, sekarang memang belum mengajukan cuti tersebut. Menurutnya, cutinya akan dilakukan selama proses kampanye nantinya hingga proses pemilihan. Dia memperkirakan akan berlangsung selama beberapa bulan cuti yang diajukannya.“Kira-kira sekitar dua bulan lebih sedikit cutinya,” ungkapnya. (rul/din)
Editor : Satria Pradika