RADAR JOGJA - Kartamantul (Jogjakarta, Sleman, dan Bantul) kompak meminta Pemprov DIY menyediakan kuota pembuangan sampah ke TPS Piyungan. Pemkab Sleman mengajukan 500-1.000 ton, sementara Bantul dan Kota Jogja masing-masing sebanyak 200 ton.
"Permintaan secara informal itu, Sleman minta kuota 500-1.000 ton sampah," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo saat dikonfirmasi Senin (5/8).
Pengajuan itu masih perlu dipertimbangkan mengingat Kota Jogja dan Bantul juga mengajukan. Pihaknya juga harus memantau kondisi lapangan terkait ruang pembuangan, apakah masih memungkinkan atau tidak.
"Dulu sudah pernah bersurat, kemudian pernah ada evakuasi ke TPS Piyungan dan kalau ada penambahan (terbaru) secara informal sudah disampaikan. Kalau pengajuan secara formalnya belum," tuturnya.
Setelah melakukan pengecekan lapangan, pengajuan baru bisa dieksekusi. Pihaknya akan menggeser sampah di Sleman sesuai kemampuan kuota di TPS Piyungan. "Selasa (6/8) Kota Jogja dan Bantul juga akan melakukan pengangkutan masing-masing 200 ton," jelasnya.
Dikatakan, proses pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran juga terus dilakukan koordinasi dengan PT Penjaminan Infrastuktur Indonesia (PII), perusahaan yang ditunjuk oleh kementerian keuangan.
"Kami berharap ITF Bawuran dapat segera beroperasi dan menjadi solusi jangka panjang bagi masalah sampah di Bantul dan Kota Jogja," bebernya.
Pihaknya dan PT PII sedang melakukan kajian di Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Kota Jogja. Kajian terkait penilaian kinerja dan rekomendasi ke depan untuk mengoptimalkan desentralisasi sampah.
"Jadi mereka bisa memotret kinerja saat ini terkait desentraliasai kabupaten/kota dan ada rekomendasi, termasuk terkait pembiayaan nanti selanjutnya. Tahap kajian sudah dimulai, ke kabupaten/kota menerjunkan personel ke lokasi. Atau mengundang diskusi rapat dan sebagainya," jelasnya. (oso/laz)