Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2024, Ada 209 Pelanggaran Lalu Lintas di Bantul Ditindak

Gregorius Bramantyo • Rabu, 17 Juli 2024 | 03:10 WIB
PENINDAKAN: Petugas kepolisian saat menggelar Operasi Patuh Progo 2024 hari pertama di Kabupaten Bantul Senin (16/7).Dokumentasi Polres Bantul 
PENINDAKAN: Petugas kepolisian saat menggelar Operasi Patuh Progo 2024 hari pertama di Kabupaten Bantul Senin (16/7).Dokumentasi Polres Bantul 

 

RADAR JOGJA - Tercatat ada 209 pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Patuh Progo di Kabupaten Bantul Senin (16/7). Sebanyak 154 orang ditilang melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sementara 55 orang lainnya diberikan teguran.


“Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah masalah kelengkapan, pelanggaran rambu, pengendara yang tidak mengenakan helm dan melawan arus,” ujar Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana Senin (15/7).

Dia menyampaikan, pihaknya menerjunkan 158 personel gabungan selama pelaksanaan operasi. Jeffry menyebut, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib dalam berlalu lintas di jalan raya.

Operasi ini, kata Jeffry, juga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. Serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban kecelakaan.

Jeffry mengimbau pengguna kendaraan agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Terutama untuk selalu menomorsatukan keselamatan dalam berkendara. “Ingat, keluarga tercinta telah menanti di rumah," ucapnya.

Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta menuturkan, Operasi Patuh Progo 2024 merupakan operasi terpusat. Digelar selama 14 hari mulai 15-28 Juli. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.

Dia mengimbau agar para petugas yang melaksanakan operasi untuk menjaga integritas dan profesionalisme.

Michael juga mengajak para pengendara menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Pengendara diminta tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Sebab, keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.

"Mari ciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan aman. Keluar dari rumah menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat dalam keadaan sehat dan selamat," kata Michael.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, kasus laka lantas laka lantas di DIY pada tahun 2023 lalu mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat sebanyak 6.861 kejadian di tahun lalu.

Namun menurun sebanyak 1.009 kasus dibandingkan 2022 yang jumlahnya mencapai 7.870 kasus. “Sebagian besar kecelakaan itu dipicu adanya pelanggaran lalu lintas para pengendara,” jelas Michael. (tyo/eno)

 

Editor : Satria Pradika
#kabupaten bantul #electronic traffic law #pelanggaran lalu lintas #Operasi Patuh Progo #Bantul #ETLE