Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Menilik Kampung Mati, Wilayah di Kalurahan Guwosari yang Sudah Ditinggalkan Warganya Gegara Lahan Dibeli UIN Sunan Kalijaga

Khairul Ma'arif • Selasa, 9 Juli 2024 | 04:55 WIB
INI LHO: Sejumlah rumah di Guwosari, Pajangan, Bantul yang sudah mendapat ganti rugi dari UIN Sunan Kalijaga tak lagi dimanfaatkan warga (8/7).KHAIRUL MA’ARIF/RADAR JOGJA 
INI LHO: Sejumlah rumah di Guwosari, Pajangan, Bantul yang sudah mendapat ganti rugi dari UIN Sunan Kalijaga tak lagi dimanfaatkan warga (8/7).KHAIRUL MA’ARIF/RADAR JOGJA 


RADAR JOGJA – Tiga padukuhan di Kalurahan Guwosari, Pajangan, Bantul dijuluki sebagai kampung mati. Sebab kondisi rumah di area tersebut sudah tidak berpenghuni dan tak terurus.


Hal ini karena warga sudah lama meninggalkan Padukuhan Pringgading, Watugedug, dan Kembangputihan. Tepat setelah menerima uang ganti rugi setelah lahan dibebaskan. “Dari 73 hektare itu ada 10-15 rumah yang sampai hari ini sudah terbebaskan,” sebut Lurah Guwosari Masduki Rahmad kemarin (8/7).


Lahan tersebut, akan digunakan untuk pembangunan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga. Proses pembebasan lahannya sudah berlangsung sejak 2015 silam. Namun rumah-rumah yang terkena pembebasan rata-rata sudah terbayarkan pada 2016 atau 2017 silam. "Warga yang mendapat ganti rugi harus melepaskan asetnya," tambahnya.


Namun, karena UIN Suka belum memiliki pendanaan untuk melakukan pembangunan, mengakibatkan bangunan atau rumah yang terdampak terkesan mangkrak. "Warga tidak bisa memanfaatkan lagi karena sudah dibayar UIN Suka," tutur Masduki.


Menurutnya, Pemkal Guwosari sempat menggunakan sejumlah aset UIN Suka saat pandemi Covid-19 silam. Pemanfaatannya untuk shelter dalam penanganan pasien Covid-19. Masduki memastikan tidak ada kampung mati di wilayahnya.


Penyebutan kampung mati yang menjurus terhadap lahan pengembangan UIN Sunan Kalijaga tidak tepat. "Saya pastikan mereka pindah karena sudah tidak punya hak dan sudah membangun rumah di sekitar lokasi sudah mendapat ganti rugi," bebernya. (rul/eno)

Editor : Satria Pradika
#Kalurahan Guwosari #UIN Sunan Kalijaga #ganti rugi #KAMPUNG MATI