Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

PPDB SD Wilayah Bantul Dimulai, Peserta Diminta Langsung Datang ke Sekolah Tujuan

Gunawan RaJa • Senin, 24 Juni 2024 | 17:12 WIB
ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sebuah sekolah.
ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sebuah sekolah.

BANTUL - Mulai hari ini Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bantul resmi dibuka. Berbeda dengan SMP, pendaftarannya bukan secara online melainkan offline. 

Kepala Disdik Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan, PPDB jenjang SD mulai dilaksanakan hari ini. Masyarakat berkepentingan diminta segera melalukan pendaftaran.

"PPDB jenjang SD dilaksanakan secara luar jaringan (offline) dengan cara datang langsung pada sekolah yang dituju," kata Nugroho Eko Setyanto pada Senin (24/6/2024).

Dia menjelaskan, tahun ini PPDB SD menggunakan tiga jalur. Masing-masing jalur zonasi dengan kuota paling sedikit 80 persen, jalur afirmasi, dengan kuota paling banyak 15 persen dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali dengan kuota paling banyak 5 persen.

"Kami berharap para orang tua berkepentingan memperhatikan persyaratan pendaftaran," ujarnya.

Agar lulusan TK bisa masuk SD, perlu memperhatikan persyaratan PPDB umum dan persyaratan khusus. Persyaratan umum, calon peserta didik berusia 7 tahun wajib diterima, dan usia paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli 2024.

"Calon peserta didik yang pada tanggal 1 Juli 2024 berusia paling rendah lima tahun enam bulan, dapat diterima apabila masih ada kuota, dengan dilengkapi rekomendasi dari psikolog profesional atau dewan guru," jelasnya.

"Persyaratan usia dikecualikan untuk calon peserta didik baru penyandang disabilitas," terangnya.

Kemudian orang tua calon siswa juga perlu mengetahui persyaratan khusus yang diberlakukan selama proses PPDB jenjang SD 2024.

Pertama, calon peserta didik yang mendaftar jalur afirmasi berasal dari

keluarga ekonomi tidak mampu, memiliki bukti kartu Program Keluarga Harapan (PKH).

"Kedua, bagi calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua atau wali," ucapnya.

Peserta wajib memiliki Surat Keputusan (SK) perpindahan tugas antar instansi,

lembaga, kantor, atau perusahaan yang memiliki SIUP dengan klasifikasi minimal menengah, paling lama satu tahun terakhir

pada tanggal dimulainya PPDB atau paling lambat bulan Juni 2023.

"Untuk pendaftaran dan seleksi dilaksanakan selama tiga hari mulai Senin 24 Juni 2024 sampai dengan Rabu 26 Juni 2024," ujarnya.

Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIBsampai dengan 13.00 WIB. Khusus Rabu 26 Juni 2024 pendaftaran ditutup hingga pukul 12.00 WIB.

Pengumuman dilaksanakan pada Rabu 26 Juni 2024 pukul 14.00 WIB.

"Hasilnya ditempel di papan pengumuman sekolah dan media," jelasnya.

Mengenai daftar ulang, Nugroho menyebut, dilakukan pada Kamis 27 Juni 2024 sampai dengan Jumat 28 Juni 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. 

Sementara itu, seorang warga Kasihan Bantul Danang Setiawan mengaku belum menentukan pilihan, antara mendaftarkan anak ke sekolah negeri atau swasta.

"Sekarang negeri dan swasta sama-sama bagus," kata Danang Setiawan.

Pada hari pertama PPDB SD pihaknya akan melakukan survei sekolah terlebih dahulu. Ingin mengetahui keunggulan masing-masing sekolah.

"Saya menganggap masa depan anak dimulai pada saat pendidikan dasar," tegasnya. (gun)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#ppdb sd #Bantul #Dimulai