RADAR JOGJA – Pengadilan Negeri (PN) Bantul mencatat tingginya jumlah anak berhadapan hukum (ABH). Ada puluhan kasus pada 2023. Sementara ada 11 kasus pada lima bulan pertama di 2024.
Humas PN Bantul Gatot Raharjo mengungkapkan, selama Januari hingga Mei 2024, ada 11 kasus ABH. Dari jumlah tersebut, ada tiga kasus yang diselesaikan secara diversi. Sementara sepanjang 2023, ada 36 kasus ABH. Dari jumlah tersebut, ada delapan kasus yang diselesaikan secara diversi.
Dari 11 kasus ABH pada Januari-Mei 2024, ada dua kasus yang putusannya pidana penjara. Sementara ada empat kasus yang diputuskan untuk pembinaan di Lembaga Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR). “Lalu ada dua kasus yang masih menjalani proses persidangan,” ujarnya Selasa (21/5/2024).