Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Belum Ditetapkan Calon Kontestan Pilkada, Baliho Agus Santoso Tak Jadi Pelanggaran

Khairul Ma'arif • Sabtu, 4 Mei 2024 | 03:41 WIB

 

MENJAMUR: Baliho Agus Santoso yang mencalonkan diri sebagai calon bupati Bantul dalam pilkada di simpang empat Klodran.
MENJAMUR: Baliho Agus Santoso yang mencalonkan diri sebagai calon bupati Bantul dalam pilkada di simpang empat Klodran.

RADAR JOGJA - Agus Santoso telah mendaftarkan diri sebagai calon bakal bupati Bantul melalui Partai Golkar. Meskipun belum resmi lolos, namun baliho berisikan data dirinya sudah terpampang di 15 titik. Pemilik Moncer Group ini menargetkan balihonya terpasang di 40 titik.

Tidak hanya baliho besar yang akan terpasang. “Baliho yang ukurannya lebih kecil sudah mencapai ribuan,” sebutnya.

Hal ini dilakukan Agus untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat luas. Sebab namanya tidak seterkenal calon petahana yang akan maju pada pemilihan kepala daerah mendatang. Ketika terpilih, Agus ingi menciptakan 10 ribu lapangan kerja baru di Bantul. Program ini dirasa penting karena merupakan salah satu upaya untuk menyejahterakan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho menuturkan, pemasangan baliho Agus Santoso tidak menjadi pelanggaran dalam Pilkada 2024. Itu karena proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu dimulai ketika sudah ada penetapan calon dari KPU. Oleh karena itu, sepanjang belum ada penetapan calon tidak bisa dijadikan subjek pengawasan.

Kecuali untuk sosok yang mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan, baru bisa dijadikan subjek pengawasan. “Akan diumumkan KPU Bantul pada 5 Mei,” lontarnya. (rul/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#pilkada bantul #Bawaslu Bantul #agus santoso