Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Petasan dan Klitih Marak di Awal Ramadan, Disdikpora Bantul Imbau Sekolah dan Orang Tua Awasi Kegiatan Siswa

Gregorius Bramantyo • Rabu, 20 Maret 2024 | 02:13 WIB
CEGAH: Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Nugroho Eko Setyanto.
CEGAH: Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Nugroho Eko Setyanto.

BANTUL – Insiden kenakalan remaja kembali marak terjadi di awal bulan Ramadan. Peristiwa klitih dan aktivitas bermain petasan mulai muncul di sejumlah lokasi.

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul meminta sekolah untuk mengawasi murid selama bulan Ramadan.

Hal itu untuk mencegah munculnya kenakalan remaja.

“Imbauan itu juga sudah kami sampaikan lewat surat resmi,” ujar Kepala Disdikpora Bantul Nugroho Eko Setyanto, Selasa (19/3).

Selain itu, Disdikpora Bantul juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Bantul melalui Asisten Sekda 1 untuk menciptakan ketertiban di masyarakat.

Imbauan kepada masyarakat ini dilakukan di berbagai kesempatan oleh Pemkab Bantul kepada para pemangku wilayah di tingkat kapanewon maupun kalurahan.

“Walaupun kewenangan utama kami ada di sekolah, tetapi kami harus tetap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan orang tua maupun pemangku wilayah dalam rangka pembinaan dan pengawasan,” kata Nugroho.

Ia menuturkan, instansinya memang belum melakukan terkait penyebab maraknya insiden kenakalan remaja.

Hanya saja, pihaknya menduga bahwa pengawasan orang tua atau wali dan pengawasan lingkungan perlu ditingkatkan.

"Dari sisi Disdikpora, kami juga perlu meningkatkan pembinaan kepada para siswa dan meningkatkan komunikasi dengan orang tua atau wali siswa untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap mantan kepala Dinas Kebudayaan Bantul ini.

Disdikpora Bantul sebelumnya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan terkait kegiatan belajar mengajar selama Ramadan.

Surat bernomor B/400.3.1/00959/Umpeg/2024 itu mengatur penyelenggaraan pembelajaran pada bulan Ramadan.

Seperti durasi jam pelajaran hingga meminta kepala sekolah agar mengimbau orang tua atau wali siswa agar mendampingi belajar aktivitas siswa selama siswa berada di rumah.

“Memastikan siswa melakukan aktivitas yang bersifat positif dan tidak merugikan pihak lain,” tegas Nugroho.

Sementara itu, Polres Bantul mencatat ada beberapa kasus yang melibatkan kenakalan remaja di masyarakat. Seperti perang sarung dan petasan.

Pada pekan pertama Ramadan, ada empat kejadian perselisihan remaja yang terjadi.

Dua kejadian ada di Kapanewon Bantul sementara dua sisanya ada di Kretek dan Jetis.

Dari empat kejadian tersebut, total 10 remaja diamankan petugas. Kasusnya pun beragam.

Ada yang hendak tawuran, perang sarung dan perselisihan.

Selain itu, Polres bantul juga telah mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa petasan ukuran jumbo di Sewon pada Minggu (17/3).

Beruntungnya, petasan itu belum sempat diledakkan.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengatakan, petasan raksasa itu disita dari dua remaja asal Bantul.

Petasan disita saat patroli yang dilakukan Polsek Sewon di Bulak Pendowo, Pendowoharjo, Sewon, Bantul.

"Berhasil mengamankan petasan besar warna merah dengan diameter 16 sentimeter dan panjang 64 sentimeter," kata Jeffry.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati bulan Ramadan. Seperti tidak bermain petasan dan perang sarung.

Sebab, hal itu dapat menimbulkan gesekan yang menjadi gangguan kamtibmas.

Jeffry juga meminta kepada para pelajar dan remaja untuk bisa mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan positif.

"Fenomena baru tahun ini, remaja putra-putri membangunkan sahur dengan berkendara mobil atau motor. Tentunya ini bisa membahayakan diri,” tandasnya. (tyo)

Editor : Amin Surachmad
#petasan #klitih #Kenakalan Remaja