Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

4.006 Pelanggar Lalu Lintas di Bantul Terjaring Operasi Keselamatan Progo 2024

Gregorius Bramantyo • Senin, 18 Maret 2024 | 22:52 WIB
HUMANIS: Kapolres Bantul AKBP Michael R. Risakotta saat memantau langsung Operasi Keselamatan Progo 2024 di Bantul. (Dok. Polres Bantul)
HUMANIS: Kapolres Bantul AKBP Michael R. Risakotta saat memantau langsung Operasi Keselamatan Progo 2024 di Bantul. (Dok. Polres Bantul)

BANTUL – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2024 di Bantul telah resmi berakhir. Dalam operasi yang digelar selama 14 hari itu, ribuan pelanggar lalu lintas diberikan tindakan berupa tilang.

Sebagai informasi, Operasi Keselamatan Progo 2024 digelar selama 14 hari. Terhitung sejak 4 hingga 17 Maret 2024.

Tujuan utama dalam operasi tersebut adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain itu, menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. Sehingga tercipta kamseltibcarlantas.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, selain melakukan tilang, petugas juga memberikan penindakan berupa teguran.

“Untuk tindakan tilang, ada sebanyak 1.456 pelanggar. Kemudian untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 2.550 teguran,” ujarnya, Senin (18/3).

Selama Operasi Keselamatan Progo 2024 ini, kata Jeffry, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua.

Sementara jenis pelanggaran paling banyak adalah melawan arus atau melanggar rambu.

Disusul pelanggaran lainnya, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau brong, tidak menggunakan helm SNI dan berkendara di bawah umur.

Jeffry mengungkapkan, pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif. Mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, bahkan hingga ASN.

Selama masa pelaksanaan operasi, lanjut Jeffry, terjadi sebanyak 87 kecelakaan lalu lintas.

Dari jumlah kecelekaan lalu lintas tersebut, ada empat korban meninggal dunia, satu orang luka berat dan 100 orang luka ringan.

“Serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 37.014.000,” terangnya.

Oleh karena itu meski Operasi Keselamatan Progo 2024 telah berakhir, Polres Bantul akan tetap mengintensifkan patroli.

Ini guna menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Jeffry mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Kemudian juga selalu mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar alias brong.

“Dan perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas," tandasnya. (tyo) 

Editor : Amin Surachmad
#operasi keselamatan #Lalu Lintas #polres bantul