BANTUL - Dalam waktu yang hampir berdekatan yakni menjelang waktu sahur Rabu (13/3/2024) dini hari. Tiga keonaran terjadi di Kabupaten Bantul yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ketiga peristiwa itu terjadi di Kecamatan Jetis, Kretek, dan Bantul.
Setidaknya ada lima orang yang diamankan dari dua gangguan Kamtibmas tersebut. Dua orang diamankan di Jetis, dua di Kretek, dan satu sisanya di Kecamatan Bantul. Sejumlah barang bukti diamankan dari kelimanya, bahkan ada senjata tajam (Sajam) celurit.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry menyampaikan, ketiga keonaran itu terjadi di hari yang sama dan menjelang waktu sahur. Menurutnya, untuk peristiwa yang terjadi di Kecamatan Jetis dua orang yabg diamankan masih berstatus anak di bawah umur. Keduanya diduga akan membuat keributan yang ke arah merugikan warga sekitar.
Keduanya yang diamankan MR, 18 dan DW, 17 yang keduanya juga merupakan warga Jetis, Bantul. Peristiwa itu bermula, ketika dua orang saksi sedang bermain game online di Dusun Turi, Sumberagung, Jetis, Bantul. "Tiba-tiba melintas rombongan dari arah barat berjumlah delapan orang dengan menggunakan empat sepeda motor," tuturnya, Rabu (13/3/2024).
Rombongan tersebut membleyer kendaraan dan membunyikan klason sambil memutar-mutarkan alat sabuk gesper. Lantas saksi bersama temannya mengejar rombongan tersebut ke arah Timur. Salah seorang dari rombongan tersebut ada turun dari sepeda motor dengan menantang saksi-saksi sambil mengombar-ngabirkan alat gesper.
Namun, aksi gagah-gahan delapan orang itu tidak berlangsung lama. Kedelapannya berlari ke arah timur dan dua di antaranya dibekuk warga sehingga diserahkan ke Polsek Jetis untuk penangganan lebih lanjut. "Pada saat diamankan kedua anak tersebut tidak membawa senjata tajam serta tidak berbau alkohol," ucap Jeffry.
Terhadap keduanya diberikan pembinaan dan wajib apel di Polsek Jetis seminggu dua kali setiap Senin dan Kamis. Selain itu, teman-teman dari MR dan DW juga dalam pencarian polisi. Orang tua keduanya juga dihubungi.
Sementara itu, untuk kejadian yang di Kecamatan Kretek dua orang yang diamankan inisial HAF dan APP yang masing-masing berusia 16 tahun. Keduanya diduga melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain. Pasalnya, dari keduanya didapati barang bukti kain sarung yang ujungnya diikat kunci gembok dan batu.
Dua barang bukti itu diduga kuat sebagai modal untuk melakukan tawuran. Jeffry mengungkapkan, dari keterangan saksi, HAF dan APP saling kejar-kejaran disertai teriak-teriak. Itu terjadi dari Perempetan JJLS Depok hingga ke arah Utara ke Dusun Bungkus, Kalurahan Parangtritis, Kretek.
"Sampai di dekat Masjid Dusun Bungkus dua orang remaja tersebut telah diamankan oleh warga dan dibawa ke Mapolsek Kretek," ujarnya. Dari keduanya tidak didapati senjata tajam atau benda berbahaya yang dibawanya. Selanjutnya, kedua orang tua HAF dan APP dihubungi beserta dukuh rumahnya.
Keduanya dikembalikan ke orang tuanya disaksikan Dukuh dan Bhabinkamtibmas tempat tinggal keduanya. Tetapi, HAF dan APP wajib apel tiap hari Senin dan Kamis selama Bulan Ramadhan.
Sementara itu, orang sisanya yang buat keonaran di Kecamatan Bantul kedapatan membawa Sajam celurit. Remaja itu inisial GAS, 18 warga Ringinharjo, Bantul. Sebelumnya GAS sudah diikuti warga sejak dari daerah Banguntapan.
Setibanya di dekat Alun-alun Paseban dia membuang celuritnya itu di jalan. GAS sudah dimintai keterangan dan statusnya ditingkatkan menjadi Tersangka. Itu lantaran diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951.
GAS sebenarnya bersama tiga teman lainnya yakni inisial BA, 18, YP, 18, dan AY, 18. Tetapi, saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Michael Risakotta mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati bulan Ramadan tidak bermain petasan ataupun perang sarung. Diharapkan, untuk bersama-sama menjaga wilayah Bantul, jaga nama baik bukan dikenal karena kriminal tetapi keamanan dan kenyamanannya. Menurutnya, dibutuhkan peran orang tua dalam menjaga putra-putrinya untuk tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan.
“Serta sekolah pun juga ikut berperan dalam pengawasan peserta didiknya,” ucapnya. Michael menegaskan, akan terus mengintensifkan patroli selama bulan Ramadan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Tujuannya adalah untuk menjaga Kabupaten Bantul tetap aman dan kondusif.
Menurutnya, jajarannya akan menindak tegas segala bentuk perbuatan yang sekiranya dapat menjadi potensi gannguan keamanan. Oleh karena itu, jangan coba-coba mengganggu kondusifitas wilayah Bantul, pasti akan ditindak tegas. Dia menyebut, telah membentuk tim khusus kejahatan jalanan dan patroli subuh.
Tujuannya untuk memberantas dan mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan. Sehingga bisa menciptakan situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif dari segala aksi dan ancaman kejahatan. “Tim ini juga akan berpatroli mengantisipasi perang sarung yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Bantul saat bulan puasa serta mencegah jatuhnya korban jiwa,” bebernya. (rul)
Editor : Iwa Ikhwanudin