Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Bantul Perketat Penggunaan Petasan dan Peredaran Miras di Bulan Ramadhan

Gregorius Bramantyo • Sabtu, 9 Maret 2024 | 00:00 WIB
PANTAU: Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayubroto.
PANTAU: Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayubroto.

BANTUL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul menggencarkan pantauan peredaran minuman keras (miras) menjelang Ramadan.

Hal itu dilakukan untuk menciptakan kondusivitas masyarakat di saat Ramadhan.

Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayubroto mengatakan, pantauan peredaran miras menyasar pada lokasi di tempat hiburan kawasan pantai selatan Bantul.

Kemudian, lokasi lain yang menjadi tempat jual beli miras.

"Peredaran miras terbanyak di kawasan pantai selatan khususnya, meski sejumlah titik juga kami curigai menjual miras," katanya, Jumat (8/3).

Selain itu, Satpol PP Bantul juga berencana melakukan penertiban kepada kegiatan masyarakat lain. Yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Beberapa hal yang disinyalir menjadi potensi gangguan di bulan Ramadhan adalah masalah petasan kemudian lokasi prostitusi di tempat hiburan malam.

“Ini nanti yang akan kami sarankan untuk menyesuaikan selama di bulan Ramadhan,” ujar Jati.

Mantan panewu Bantul ini menyebut, pihaknya juga akan berpatroli dan mengingatkan warung makan yang masih buka di siang hari saat bulan puasa.

Meskipun Satpol PP tidak akan melarang warung makan beroperasi dan melayani pembeli.

Ia juga berharap agar organisasi masyarakat tidak turun ke jalan dan melakukan penutupan warung makan yang beroperasi di siang hari saat Ramadan.

“Mereka juga punya hak untuk mencari rezeki, lalu tidak semua orang berpuasa dan perlu disediakan. Hanya memang tentunya saling menghormati, mungkin warung bisa ditutup dengan tirai agar tidak terlihat dari luar,” ucapnya.

Kemudian, Jati menyebut bahwa cara takbiran di tahun ini perlu ditertibkan. berkaca dari takbiran di tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, cara takbiran saat ini sudah jauh dari cermin Islami. yakni dengan berkeliling menggunakan sound system dan musik keras yang tidak mencerminkan musik religi.

Kemudian dari cara takbiran yang seperti itu juga berpotensi timbul kerusuhan atau tawuran antar kelompok peserta takbiran.

“Sehingga saya kira perlu dibatasi wilayah kelilingnya. Kemudian pembatasan sound system-nya, yang kemarin tidak dibatasi,” sebutnya.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan masyarakat untuk melakukan instropeksi diri dan lebih banyak mendekatkan diri kepada Tuhan.

Ia meminta agar segala kegiatan yang bertentangan dengan ibadah puasa bisa ditekan dan tidak dilakukan.

Sehingga aktivitas di luar rumah, apalagi yang bertentangan dengan spirit Ramadhan harus dihindari.

“Ramadan tidak ada hubungannya dengan petasan. Untuk itu, kami minta masyarakat tidak bereuforia yang lepas dari spirit Ramadan karena Ramadhan itu untuk evaluasi diri. Jadi, tidak saling berlomba menyalakan petasan,” pintanya. (tyo) 

Editor : Amin Surachmad
#peredaran minuman keras #ramadhan #Satpol PP Bantul