Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ada Beberapa Indikasi Praktik Politik Uang, Bawaslu Bantul Sulit Membuktikan

Gregorius Bramantyo • Senin, 4 Maret 2024 | 00:38 WIB
SOSIALISASI: Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho (tengah) saat melakukan pengawasan Pemilu partisipatif penguatan pemahaman kepemiluan terhadap disabilitas di Kabupaten Bantul.
SOSIALISASI: Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho (tengah) saat melakukan pengawasan Pemilu partisipatif penguatan pemahaman kepemiluan terhadap disabilitas di Kabupaten Bantul.

BANTUL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menerima beberapa informasi dari masyarakat mengenai indikasi terjadi politik uang.

Terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 di Bantul. Meski begitu, Bawaslu Bantul mengaku sulit menindaklanjutinya menjadi laporan resmi.

“Kita masih menghadapi banyak indikasi, meski kita tidak bisa membuktikan secara langsung ada indikasi ada praktek politik uang,” ujar Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho, Minggu (3/3).

Ia mengatakan, sejauh ini Bawaslu Bantul hanya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai indikasi terjadi politik uang.

Namun, belum ada masyarakat yang mengajukan laporan resmi ke Bawaslu Bantul.

Didik mengaku kesulitan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kami kesulitan untuk menindaklanjuti karena tidak ada laporan resmi dan beberapa temuan yang kami dapatkan buktinya kurang begitu kuat,” ungkapnya.

Menurut Didik, belum adanya laporan resmi dari masyarakat tersebut menjadi kendala dalam tindak lanjut penelusuran indikasi politik uang tersebut. Pembuktiannya menjadi sulit.

Hal itu yang kemudian menjadi kendala bagi Bawaslu Bantul.

Untuk itu, Bawaslu Bantul mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada indikasi terjadinya politik uang.

Sehingga ketika masyarakat melapor, masyarakat bisa dijadikan mitra Bawasu untuk penelusuran lebih jauh.

“Kalau hanya informasi, kami mengalami kendala dalam penelusurannya,” katanya

Ia pun berharap masyarakat yang melapor telah menyiapkan bukti dan saksi yang mendukung laporan tersebut.

Sehingga memudahkan Bawaslu Bantul dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Sementara menurut Didik, pihaknya pun kesulitan menentukan indikasi politik uang tersebut terjadi di berapa lokasi.

Ia pun enggan menyampaikan beberapa informasi terkait indikasi politik uang dari masyarakat yang didapatkan Bawaslu Bantul.

“Karena politik uang bukan hanya pelaku tetapi harus ada buktinya,” tambahnya.

Didik mengakui, sejak rampungnya rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Bantul, hingga saat ini Bawaslu Bantul belum mendapatkan aduan terkait dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hingga saat ini sudah tidak ada laporan kecurangan Pemilu yang diproses oleh Bawaslu Bantul.

“Tapi, kami tetap membuka posko laporan dan aduan sampai rekapitulasi perolehan DPRD kemarin. Sampai hari ini, tidak atau belum kami dapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan Pemilu dengan penetapan perolehan DPRD Bantul,” ucap Didik. (tyo)

Editor : Amin Surachmad
#politik uang #Bawaslu Bantul #pemilu 2024