BANTUL – Sampah alat peraga kampanye (APK) hasil Pemilu 2024 di Bantul hingga saat ini masih tersimpan di gudang Bawaslu Bantul.
Menurut Bawaslu Bantul, sampai saat ini belum ada keputusan dari Bawaslu DIY terkait teknis dan waktu pemusnahan ribuan sampah APK tersebut.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul Rifqi Nugroho mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu kejelasan mekanisme dan waktu pemusnahan ribuan limbah APK hasil operasi pada masa tenang Pemilu 2024.
Sampah APK yang saat ini disimpan di gudang Bawaslu Bantul saat ini sebanyak lebih dari enam truk.
Saat ini sampah APK tersebut dibiarkan menganggur di gudang Bawaslu. Lantaran belum ada kejelasan terkait penindakan sampah APK tersebut.
Bawaslu Bantul sendiri berharap ada masyarakat yang berpartisipasi mengolah limbah APK itu.
“Bisa datang dan segera mengambil sampah APK karena kami inginnya sampah APK itu bisa didaur ulang dan dimanfaatkan. Saat ini dari Bawaslu DIY juga belum ada arahan,” katanya, Rabu (21/2).
Rifqi menyebut, Bawaslu Bantul juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul terkait proses pemusnahan limbah APK.
Ada beberapa opsi yang diberikan DLH Bantul. Namun, solusi yang ada dinilai belum konkret.
Termasuk opsi untuk membakar sampah APK. Hal itu dapat berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan.
“Ada juga opsi dengan cara dicacah sehingga bisa didaur ulang kembali dan tidak menimbulkan sampah baru,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DLH Bantul Ari Budi Nugroho menyebut, koordinasi penanganan sampah APK sudah pernah dilakukan dengan Bawaslu Bantul.
Diakuinya, DLH Bantul sempat menyarankan beberapa opsi pemusnahan limbah APK.
Salah satunya adalah dimusnahkan dengan cara dicacah sehingga bisa didaur ulang kembali dan tidak menimbulkan sampah baru.
“Sebenarnya bisa saja ada potensi untuk dilakukan reuse pada sampah APK tersebut. Karena itu kan merupakan sampah anorganik, bisa dicacah nanti,” jelasnya.
Menurutnya, sosialisasi penanganan sampah APK itu sudah pernah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY.
Hanya saja DLH Bantul belum mengetahui prosesnya saat ini seperti apa.
Lantaran setelah selesai membersihkan, sampah APK langsung ditaruh di gudang Bawaslu Bantul.
“Sampai sekarang prosesnya seperti apa saya tidak tahu," ucap Ari. (tyo)
Editor : Amin Surachmad