Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kebijakan Pembelian Gas Elpiji 3 Kg dengan KTP di Bantul Masih Menunggu Pemerintah Pusat

Gregorius Bramantyo • Senin, 29 Januari 2024 | 02:45 WIB
DIPERKETAT: Penjual makanan memasak menggunakan elpiji 3 kilogram di Kota Jogja.
DIPERKETAT: Penjual makanan memasak menggunakan elpiji 3 kilogram di Kota Jogja.

BANTUL – Pemkab Bantul masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat terkait dengan detail prosedur pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

Saat ini masih dalam proses pendataan kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi gas elpiji itu.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul mencatat, penerima subsidi elpiji 3 kilogram terdiri dari 8.742 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), 210.660 Kartu Keluarga (KK), dan 1.628 petani sasaran.

Sementara di tahun 2023 lalu, Pemkab Bantul menggelontorkan elpiji 3 kilogram hingga mencapai 35.620 metrik ton (MT) atau setara dengan 11.873.333 tabung.

Sementara rata-rata pengeluaran setiap bulan sebanyak 2.900 hingga 3.400 MT.

Subkoordinator Kelompok Substansi Pengendalian Barang Pokok dan Penting DKUKMPP Bantul Zuhriyatun Nur Handayani mengatakan, saat ini proses pendataan penerima subsidi gas elpiji 3 kilogram masih dilakukan.

Nanik, sapaannya, mengungkapkan bahwa rencananya pendataan tersebut ditargetkan rampung pada Januari 2024.

Namun, lantaran pendataan belum selesai, penerapan kebijakan tersebut masih menunggu pemerintah pusat.

“Semua pengguna Elpiji diharapkan bisa melakukan pendataan ke pangkalan atau ke penyalur di mana dia membeli. Nanti akan didata sebagai konsumen rumah tangga atau UKM. Data hasil pendataan itu di verifikasi oleh pusat untuk subsidi tepat sasaran,” ujar Nanik, Minggu (28/1).

Ia menjelaskan, penerima subsidi gas elpiji 3 kilogram menyasar UMKM pada sektor pangan yang memanfaatkannya.

Kemudian, rumah tangga pra sejahtera dan para petani yang menggunakan pompa air berbahan bakar gas.

“Itu cukup, di tahun ini tidak ada kelangkaan bahkan untuk stok cukup berlebih,” katanya.

Sekretaris DKUKMPP Bantul Husin Bahri menambahkan, kebijakan tersebut diambil pemerintah pusat untuk memastikan penyaluran gas elpiji 3 kilogram tepat sasaran.

Menurutnya, di lapangan sering terjadi beberapa penyaluran gas elpiji 3 kilogram yang tidak sesuai sasaran.

“Realitanya memang banyak yang tidak tepat sasaran. Ketika terjadi kelangkaan ada yang sebagian yang menimbun atau yang tidak tepat jumlah dan sebagainya, sehingga berdampak ke masyarakat,” ungkapnya.

Maka dari itu, proses identifikasi pengguna gas elpiji 3 kilogram tersebut harus dilakukan melalui proses pendataan.

Husin pun mengaku tidak mengetahui secara pasti sampai mana proses pendataan tersebut dilakukan saat ini.

Sebab, proses tersebut dilakukan oleh Kementerian ESDM melalui Pertamina.

"Pendataan dari kementerian (ESDM) nanti ke Pertamina. Pemerintah daerah nanti menerima surat edaran dan instruksi, kami hanya melaksanakan,” ujarnya. (tyo)

Editor : Amin Surachmad
#KTP #gas elpiji 3 kg #Pemkab Bantul