Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

22.162 KPPS di Bantul Dilantik, Perlu Menjaga Netralitas Hingga Kemandirian

Gregorius Bramantyo • Jumat, 26 Januari 2024 | 04:39 WIB
LANGSUNG KERJA: Komisioner KPU Kabupaten Bantul periode 2023-2028. (Dok KPU Bantul)
LANGSUNG KERJA: Komisioner KPU Kabupaten Bantul periode 2023-2028. (Dok KPU Bantul)

BANTUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul melakukan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak pada Kamis (25/1) di masing-masing kalurahan.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Bantul Wuri Rahmawati menyampaikan, jumlah KPPS di Bantul yang dilantik mencapai 22.162 orang. Mereka akan ditempatkan pada 3.166 TPS.

Dari jumlah tersebut terbagi menjadi tujuh orang KPPS di masing-masing TPS. Terdiri dari satu orang sebagai ketua merangkap anggota dan enam orang lainnya sebagai anggota.

"Dari enam orang anggota ini, dua di antaranya menjadi KPPS yang akan bertanggung jawab untuk menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap),” ujarnya saat dihubungi, Kamis (25/1).

Wuri pun mengimbau agar KPPS dapat memahami dan menaati regulasi yang ada. Agar pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Menurut Wuri, KPPS berperan penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebab KPPS yang akan terlibat langsung dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS masing-masing.

"Sehingga KPPS perlu menjaga netralitas, integritas, profesionalitas, dan kemandirian menjadi hal sangat penting bagi KPPS terlantik," kata Wuri.

Ia menyampaikan, pasca pelantikan seluruh KPPS akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Pelaksanaannya sendiri pada interval tanggal 26-29 Januari 2024 di setiap kalurahan.

“Usai pelantikan juga dilakukan penanaman pohon oleh seluruh KPPS, dengan diawali secara simbolis penanaman di kantor kalurahan,” jelasnya.

Ketua KPU Bantul Joko Santosa menambahkan, pihaknya berupaya meningkatkan pemahaman teknis terhadap KPPS untuk mengantisipasi terjadinya pemungutan suara ulang (PSU).

Baca Juga: Ramai Soal Kejelasan Uang Transport dan Snack Petugas KPPS di Sleman, KPU Jelaskan Kebenarannya

Sebab, pada Pemilu 2019 lalu, ada 10 TPS di Bantul yang melakukan PSU. Disebabkan karena KPPS memberikan surat suara tidak sesuai peruntukkan.

KPU Bantul telah memberikan beberapa kali Bimtek terhadap KPPS mengenai penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Dengan Bimtek tersebut, menurut Joko, diharapkan KPPS memiliki pemahaman lebih mendalam mengenai pemungutan dan perhitungan suara di lokasi.

“Nanti ketujuh anggota KPPS di tiap TPS kami lengkapi dengan buku panduan juga,” ucapnya. (tyo)

Editor : Amin Surachmad
#KPPS #Sirekap #KPU Bantul