BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul berupaya mengoptimalkan penanganan sampah di daerah suburban padat penduduk.bSeperti di wilayah Kapanewon Sewon, Kapanewon Banguntapan, dan Kapanewon Kasihan.
Hal itu karena dalam beberapa hari terakhir pembuangan sampah liar semakin masif di jalan lingkar atau Ringroad Selatan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Fenty Yusdayati menjelaskan, sampah yang belum terkelola di wilayah Kapanewon Banguntapan sebanyak 0,3 ton per hari.
Kemudian, di Kapanewon Sewon 2,67 ton per hari. Lalu di Kapanewon Kasihan 11,36 ton per hari.
"Masih banyak sampah yang belum terkelola di daerah suburban. Untuk itu kita harus mengoptimalkan pengelolaan sampah dimulai dari rumah tangga masing masing," katanya saat dihubungi, Jumat (19/1).
Ia menekankan, pengelolaan sampah di daerah suburban padat penduduk harus dioptimalkan.
"Masih banyak sampah yang belum terkelola di daerah suburban. Untuk itu kita harus mengoptimalkan pengelolaan sampah dimulai dari rumah tangga masing masing," katanya saat dihubungi, Jumat (19/1).
Ia menekankan, pengelolaan sampah di daerah suburban padat penduduk harus dioptimalkan.
Mengingat banyaknya timbunan sampah di daerah tersebut karena semakin masifnya pembuangan sampah liar di jalan lingkar selatan atau ringroad.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul keberadaan sampah di Kapanewon Banguntapan, Sewon dan Kasihan belum sepenuhnya tertangani secara optimal.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul keberadaan sampah di Kapanewon Banguntapan, Sewon dan Kasihan belum sepenuhnya tertangani secara optimal.
Padahal ada dana penanganan sampah melalui Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP).
“Artinya butuh penanganan untuk masalah ini," ucap Fenty.
Baca Juga: 14 Rumah Rusak Akibat Pohon Tumbang, BPBD Kebumen Keluarkan Peringatan Bencana Hidrometeorologi
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, setiap rumah tangga di daerah suburban diminta melakukan pendataan pengelolaan sampahnya..
Menurutnya, perlu dilakukan asesmen kembali kepada masyarakat di daerah suburban yaitu Banguntapan, Sewon dan Kasihan.
Halim juga meminta lurah atau kepala desa untuk menugaskan dukuh guna mendata pengelolaan sampah per rumah tangga.
Halim juga meminta lurah atau kepala desa untuk menugaskan dukuh guna mendata pengelolaan sampah per rumah tangga.
Pendataan ini terkait sampah yang sudah dipilah atau berlangganan pengelolaan sampah setempat.
"Bagi yang belum berlangganan atau memilah sampah, maka harus diedukasi untuk memilih salah satunya agar tidak terjadi pembuangan sampah liar," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dana PPBMP sebesar Rp 50 juta di masing masing pedukuhan bisa digunakan untuk mengelola dan mengurangi timbunan sampah.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dana PPBMP sebesar Rp 50 juta di masing masing pedukuhan bisa digunakan untuk mengelola dan mengurangi timbunan sampah.
Baca Juga: Seharian Turun Hujan Disertai Angin Kencang, Belasan Pohon di Bantul Tumbang Menimpa Rumah Warga
Sehingga sampah tidak menumpuk di sembarang tempat.
Pemkab Bantul sendiri saat ini berupaya mempercepat pengelolaan sampah yang dilakukan di Kapanewon Banguntapan, Sewon dan Kasihan.
Pemkab Bantul sendiri saat ini berupaya mempercepat pengelolaan sampah yang dilakukan di Kapanewon Banguntapan, Sewon dan Kasihan.
Selain lahan yang terbatas, tiga kapanewon itu juga padat penduduk.
“Tidak mungkin di tiga kapanewon itu kami minta buat jugangan. Maka kami beri waktu dua minggu ke lurah dan dukuh untuk lakukan pendataan. Tujuannya agar dana PPBMP bisa dibelanjakan dengan efektif,” tegas Halim.
Baca Juga: Tak Kuat Tahan Air Hujan, Plafon SDN Terban di Bantul Ambrol, Tiga Siswa Luka Ringan
Menurutnya, persoalan sampah terutama di kawasan suburban tidak hanya menjadi tanggung jawab DLH Bantul saja.
Menurutnya, persoalan sampah terutama di kawasan suburban tidak hanya menjadi tanggung jawab DLH Bantul saja.
Namun menjadi tanggung jawab bersama dari pemerintah kalurahan dan padukuhan.
Sebab, DLH Bantul saat ini juga harus menuntaskan beberapa instalasi pengolahan sampah seperti Niten, Argodadi dan Modalan.
Di mana kapasitas pengelolaannya tidak sampai 100 ton per hari.
“Pemerintah kalurahan dan padukuhan harus mampu mendorong masyarakatnya memiliki budaya memilah dan mengolah sampah, utamanya sampah rumah tangga,” kata Halim. (tyo)
“Pemerintah kalurahan dan padukuhan harus mampu mendorong masyarakatnya memiliki budaya memilah dan mengolah sampah, utamanya sampah rumah tangga,” kata Halim. (tyo)