BANTUL – Izin sewa lahan Pasar Seni dan Wisata Gabusan (PSWG) telah berakhir pada Desember 2023 lalu.
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul sebagai pengelola masih menunggu kelanjutan izin dari kebijakan gubernur DIY.
Kepala DKUKMPP Bantul Agus Sulistiyana mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan dari gubernur.
Jika memang gubernur memiliki kebijakan lain, pihaknya hanya mengikuti aturan yang ada.
“Ketika tidak diizinkan, pasti bupati akan mengambil kebijakan lain yang berubah tentang pengelolaan PSWG,” katanya saat dihubungi, Selasa (16/1).
Lahan PSWG sendiri menempati tanah kas desa (TKD) Timbulharjo di Kapanewon Sewon. Masa berlaku penyewaan TKD sendiri selama 20 tahun.
DKUKMPP berupaya mengajukan izin melalui lurah lalu ke bupati kemudian ke gubernur untuk penyewaan 20 tahun ke depan.
Anggaran sewa lahan TKD sendiri dibayarkan setiap tahunnya. DKUKMPP Bantul telah menganggarkan biaya sewa lahan untuk PSWG dalam APBD.
“Setiap tahunnya anggarannya Rp 129 juta,” jelas Agus.
Ia menjelaskan, rencana pengelolaan PSWG ke depan sudah masuk ke dalam masterplan yang disusun oleh Bappeda Bantul. Pihaknya hanya mengikuti masukan dari Bappeda.
Rencana pengembangan PSWG sendiri dihentikan untuk sementara waktu.
“Kalau izinnya keluar kami menyusun DED (detail engineering design) kemudian melanjutkan pembangunan. Masih menunggu izin dari gubernur, belum tentu itu juga diizinkan,” ujar Agus.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul Suprianto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan perpanjangan izin pemanfaatan TKD TImbulharjo yang digunakan untuk PSWG pada 4 Agustus 2023 lalu.
Dalam surat itu, dijelaskan sistem sewa tanah kalurahan selama 20 tahun sudah habis pada Desember 2023.
Pihak kalurahan sendiri sudah mengajukan permohonan perpanjangan ke bupati melalui Dispertaru. Juga, sudah ada surat dari bupati yang dilayangkan ke gubernur.
“Namun sampai hari ini memang belum ada jawaban secara jelas. Belum ada balasan surat apakah itu diizinkan atau tidak,” ungkapnya.
Ia menngakui belum mengetahui secara gamblang rencana gubernur DIY untuk mengembangkan area tersebut.
Meski begitu, menurutnya, apabila pengembangan tersebut berdampak bagi bagi Bantul, maka pihaknya akan mendukung rencana tersebut.
Dispertaru Bantul pun masih menunggu kelanjutan perpanjangan sewa TKD tersebut. Lantaran pada APBD Bantul tahun 2024 telah ada alokasi anggaran untuk perpanjangan sewa selama setahun.
“Untuk perpanjangan ini kami masih menunggu karena tertib administrasi pertanahan. Sehingga langkah ini harus kami tindaklanjuti karena ada anggaran yang harus kami sampaikan ke kalurahan,” ujarnya.
Sementara itu, meski perizinan tersebut belum ada kejelasan, namun kegiatan operasional di PSWG saat ini masih tetap berlangsung normal.
“Sementara semua kegiatan dilaksanakan sebagaimana mestinya, karena tidak ada perubahan pembangunan, hanya event untuk meramaikan area sana,” tandas Suprianto. (tyo)
Editor : Amin Surachmad