Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

61 Pokdakan di Bantul Akan Dapat Hibah Sarana Budidaya Perikanan

Gregorius Bramantyo • Jumat, 12 Januari 2024 | 02:18 WIB
SIAP: Pembudidaya ikan lele sedang memberikan pakan di kolam ikan budidaya di Dusun Plumutan, Kalurahan Mulyodadi, Bambanglipuro, Bantul, Kamis (11/1).
SIAP: Pembudidaya ikan lele sedang memberikan pakan di kolam ikan budidaya di Dusun Plumutan, Kalurahan Mulyodadi, Bambanglipuro, Bantul, Kamis (11/1).

BANTUL – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY akan memberikan hibah sarana budidaya perikanan kepada 61 kelompok pembudidaya perikanan (Pokdakan) di Bantul tahun ini.

Hibah tersebut diberikan untuk meningkatkan produksi ikan budidaya di Bantul.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya DKP DIY Suwarto menjelaskan, hibah sarana budidaya perikanan kepada pokdakan di Bantul terdiri dari 59 pokdakan melalui pokok pikiran (pokir) dan dua pokdakan melalui hibah pengentasan kemiskinan.

Ia mengatakan, kelompok calon penerima hibah akan diberikan pelatihan dasar teknik budidaya ikan terlebih dahulu pada Maret 2024.

Kemudian, distribusi hibah akan dilakukan mulai April 2024.

“Hibah sarana budidaya perikanan diberikan dalam bentuk barang kepada pokdakan yang terdiri atas paket budidaya pembesaran dan pembenihan lele, nila, gurame,” katanya saat dihubungi, Kamis (11/1).

Hibah sarana sarana budidaya perikanan diberikan kepada Pokdakan yang telah dibentuk sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2012.

Pelaksanaan hibah mengacu pada Pergub Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Hibah dan Bantuan Sosial.

Suwarto menjelaskan, hibah sarana budidaya perikanan ditargetkan dapat meningkatkan produksi budidaya perikanan untuk memenuhi kebutuhan akan produk ikan.

Sekaligus dalam rangka menstimulasi dan mengakselerasi skala usaha dari para pembudidaya ikan.

“Berimbas pada peningkatan kesejahteraan pembudidaya ikan di DIY,” ujarnya.

Baca Juga: Retribusi Masuk Terminal di Kebumen Kini Gratis, Disperkimhub Kehilangan Tiga Sumber Retribusi

Kepala DKP Bantul Istriyani menuturkan, saat ini pihaknya belum dapat memberikan hibah kepada Pokdakan.

Meski begitu, menurut Istriyani, pihaknya saat ini telah memberikan pelatihan berupa sarana prasarana budidaya kepada pokdakan di Bantul.

“Kami belum melaksanakan hibah karena masih ada aturan yang harus dibuat untuk memayungi itu. Kalau provinsi kan sudah ada,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, DKP Bantul saat ini telah menjalankan program yakni bahan percontohan. Di mana peserta pelatihan diberikan teori kemudian praktek berkelompok.

Di bidang budidaya ikan, peseerta diberikan benih dan pakan. Karena mereka sudah bukan pelaku baru lagi.

“Sudah melaksanakan perikanan cuma kami fasilitasi dengan benih dan pakan, namanya stimulan. Itu bahan percontohan namanya, yang sudah jalan seperti itu,” ucap Istriyani.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Bantul Mahmudin menyayangkan hingga saat ini belum ada hibah perikanan dari DKP Bantul kepada kelompok pembudidaya ikan di Bantul.

“Ini (hibah perikanan) harus kami usulkan ke eksekutif terutama bupati ketika hari ini dewan memperjuangkan bidang perikanan masih terganjal dari aturan eksekutif, bahwa masyarakat belum diperkenankan menerima hibah di sektor perikanan,” ujarnya.

Ia mengusulkan agar ke depannya anggaran lebih banyak di bidang perikanan. Selain itu, peraturan bupati (perbup) harus diubah oleh bupati.

Sehingga masyarakat bisa memperoleh porsi yang lebih banyak dari APBD Bantul.

Menurutnya, Perbup yang lama tersebut meneruskan dari Peraturan Menteri yang dahulu bahwa penerima hibah masyarakat harus kelompok yang berbadan hukum.

Namun, aturan itu sudah dicabut oleh pusat. Sedangkan Perbup yang mengikuti aturan lama belum diikuti oleh aturan yang baru.

“Harusnya mengikuti, ketika yang pusat sudah dicabut harusnya sampai bawah juga dicabut. Itu yang kemarin kami usulkan ke eksekutif biar bisa memberi porsi yang lebih agar hibah di perikanan masyarakat bisa mengembangkan lebih banyak porsi APBD,” kata Mahmudin.

Politisi PKB ini menilai, saat ini Pemkab Bantul belum bisa memberi hibah bantuan perikanan berupa bibit kolam dan pakan atau sarana prasarana lain. Seperti yang di tingkat provinsi.

Hanya saja kelompok-kelompok perikanan sudah bisa mendapat bantuan dari APBD kabupaten berupa pelatihan berbudidaya.

“Lalu seharusnya diikuti stimulan bantuan hibah bagi yang sudah dapat pelatihan ini. Kalau provinsi bisa, seharusnya kabupaten bisa,” tandasnya. (tyo)

Editor : Amin Surachmad
#DKP #budidaya perikanan #Pokdakan