BANTUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mulai merakit sebanyak 15.830 kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Perakitan kotak suara tersebut dilakukan di gudang logistik KPU Bantul di Kalurahan Timbulharjo, Sewon, Bantul.
Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengatakan, perakitan kotak suara ini sudah dilakukan mulai Rabu (13/12) kemarin.
Pengerjaan ini dilakukan oleh 12 pekerja harian lepas dan ditargetkan selesai dalam dua minggu. Dalam sehari, para pekerja tersebut diperkirakan mampu merakit sekitar 1.200 kotak suara.
“Sehingga targetnya nanti di akhir Desember sudah selesai,” katanya saat dihubungi Radar Jogja, Jumat (15/12).
Joko menambahkan, kotak suara yang sudah dirakit nantinya akan didistribusikan ke 3.166 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kabupaten Bantul.
Di mana, masing-masing TPS akan mendapatkan lima kotak suara. Kotak suara tersebut untuk menampung surat suara pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif. Yakni, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten, dan DPD provinsi.
“Sesuai dengan jenis pemilihan, di mana ada lima jenis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya sempat menerima sejumlah kotak suara yang mengalami kerusakan saat tiba di gudang KPU Bantul. Jumlah kotak suara yang rusak tersebut ada ratusan.
Meski begitu, kotak suara yang rusak tersebut bukan tanggung jawab KPU. Melainkan penyedia barang.
“Jadi, sudah diganti oleh penyedia, karena sudah ada di klausul. Yang rusak kami laporkan ke penyedia barangnya, lalu mereka mengganti sesuai dengan kebutuhan kami,” jelasnya.
KPU RI sendiri merancang kotak yang lebih kuat untuk digunakan saat hari pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Prinsip rancangannya dari segi spesifikasi, kotak suara akan diperkuat dibandingkan waktu pelaksanaan Pemilu 2019.
"Dengan rancangan yang lebih kuat, harapannya kotak suara Pemilu 2024 dapat semakin kuat dan tahan dari berbagai potensi kerusakan yang ada,” ucap Joko.
Dalam mengatur kotak suara yang lebih kuat untuk Pemilu 2024, KPU RI mengatur perubahan ketebalan beberapa spesifikasi kotak suara tersebut.
Di antaranya, mengubah ketebalan sisi luar kotak suara yang terbuat dari bahan duplex coated itu. Yakni, dari ketebalan 200 gram per meter persegi di Pemilu 2019 menjadi 250 gram per meter persegi untuk Pemilu 2024.
Di samping itu, KPU RI memperkuat sisi dalam kotak suara yang terbuat dari bahan karton kraft. Yaitu, dari ketebalan 200 gram per meter persegi pada Pemilu 2019, menjadi 275 gram per meter persegi untuk Pemilu 2024.
Karena ada penambahan spesifikasi untuk memperkuat kotak tersebut, berat kotak suara untuk Pemilu 2024 menjadi 2,26 kilogram. Dari yang sebelumnya seberat 2,06 kilogram pada Pemilu 2019.
“Kemudian daya angkut masih sama, 20 sampai 30 kilogram,” kata Joko.
Selain mengubah ketebalan sisi luar dan dalamnya, KPU RI juga mengatur perubahan ukuran jendela kotak suara. Atau bagian transparan yang ada di tengah-tengah kotak suara.
KPU memperkecil lebar dan tinggi jendela kotak suara yang pada Pemilu 2019 berukuran lebar 20 centimeter dan tinggi 25 sentimeter.
Menjadi berukuran lebar 17 centimeter dan tinggi 20 centimeter untuk Pemilu 2024. Ukuran jendela kotak suara itu diperkecil.
“Karena kalau semakin lebar bagian transparan di kotak suara, itu akan semakin mengurangi kekuatan dari kotak suara,” beber Joko. (tyo)
Editor : Amin Surachmad