BANTUL - Minuman keras (miras) kembali merenggut nyawa seorang warga di Kabupaten Bantul.
Seorang warga yang berdomisili di Padukuhan Cepit, Kalurahan Pendowoharjo, Sewon, Bantul berinisia A, 37, dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (2/11). Korban diduga meninggal usai menenggak miras.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, awalnya pada Kamis (2/11) dini hari, korban mengalami keluhan sakit.
Kemudian sekitar pukul 07.00, korban mengalami muntah darah dan merasakan sakit di dada dan susah bernapas.
Oleh istrinya, korban sempat diajak ke rumah sakit. Akan tetapi korban tidak mau dengan alasan tidak mempunyai uang.
"Sekitar pukul 09.59, korban tidak sadarkan diri dengan kondisi susah bernapas," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (5/11).
Istri korban pun langsung memanggil Palang Merah Indonesia (PMI) Bantul dengan maksud membawa korban ke rumah sakit.
Beberapa menit kemudian, Public Safety Center (PSC) Jodok Palbapang Bantul tiba di kediaman korban dan melakukan pemeriksaan terhadap korban.
"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh PSC, korban dinyatakan sudah tidak bernafas dan tidak ada denyut nadi," jelas Jeffry.
Selanjutnya korban dibawa ke RS PKU Muhamadiyah Bantul. Menurut keterangan dokter di RS PKU Muhammadiyah, pada saat korban tiba di RS PKU Bantul sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 11.00," imbuh Jeffry.
Baca Juga: Warga Srigading Meninggal Diduga Usai Tenggak Miras Oplosan, Ringkus Dua Penjual
Saat dimintai keterangan polisi, istri korban mengatakan bahwa korban mempunyai riwayat penyakit asam lambung.
Kemudian, menurut keterangan istri korban, sekitar tiga hari sebelum korban dinyatakan meninggal dunia, korban diduga meminum miras di wilayah Kapanewon Dlingo, Bantul.
Terkait jenis minuman, dengan siapa korban meminum miras, dan lokasi tepat meminum miras, Jeffry mengatakan bahwa istri korban tidak mengetahuinya.
Meski begitu, Jeffry mengatakan kepolisian tidak bisa memastikan kematian korban akibat miras. Apalagi korban memiliki riwayat penyakit asam lambung. Untuk itu perlu bedah korban untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Bedah korban tentunya seizin keluarga korban. Namun pihak korban telah menerima kejadian tersebut dan tidak akan menuntut secara hukum," ujarnya.
Kemudian, untuk jenazah korban, kata Jeffry, telah dilakukan pemakaman di tempat asal korban. Yakni di Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak pada Kamis (2/11) sekitar pukul 17.00.
Jeffry menyampaikan, Polres Bantul terus berupaya dan berkomitmen untuk menghentikan peredaran miras terutama miras oplosan. Pihak kepolisian juga berharap adanya peran serta masyarakat untuk bertindak maupun melaporkan bila menemukan adanya orang minum-minuman yang dapat mengganggu kamtibmas.
“Tahun lalu di bulan Oktober sudah ada korban, tahun ini di bulan yang sama kembali ada korban, bahkan lebih banyak dari tahun lalu. Semoga ini menjadi yang terakhir dan tentunya menjadi contoh akibat bahayanya konsumsi miras,” tandas Jeffry. (tyo)
Editor : Amin Surachmad