BANTUL – Pemkab Bantul berencana memindahkan tempat pemungutan retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan (pansela) ke selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
Rencana pemindahan itu menyusul sedang berlangsungnya pembangunan proyek JJLS Kelok 18 yang menghubungkan Parangtritis dengan Girijati, Gunungkidul.
Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, ada kemungkinan untuk menggeser seluruh TPR ke selatan JJLS.
Rencananya, pemindahan akan direalisasikan sebelum JJLS Kelok 18 sudah tersambung dengan JJLS kawasan pansela.
Selain memindah, masih ada opsi untuk menambah TPR. Tetapi perlu optimalisasi jumlah petugas untuk menangani titik-titik tersebut.
"Perlu ada pencermatan terkait titik mana yang tepat untuk melakukan penarikan retribusi,” sebutnya, Rabu (1/11).
Mantan Panewu Sewon ini mengaku, dinasnya juga masih memperhitungkan dari sisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang kini terbatas.
"Sehingga apakah nanti cukup ada tambahan untuk membangun TPR itu, ada ketersediaan anggaran atau tidak kami belum tahu,” katanya.
Jika tidak ada pemindahan, lanjut Kwintarto, Bantul berpotensi kehilangan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab proyek JJLS Kelok 18 dijadwalkan selesai paling cepat pada akhir 2024.
“Setelah 2024 titik TPR ada di selatan JJLS kalau tidak mau kehilangan PAD,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinpar Bantul, Yuli Hernadi menjelaskan, saat ini ada enam TPR di kawasan pansela.
Masing-masing berlokasi di Jalan Parangtritis, Laguna Depok, Jalan Samas, Kwaru, Goa Cemara, dan Pandansimo.
"Kemungkinan akan kami pindah semua. Tapi nanti masih ada TPR yang kami fungsikan,” ujarnya.
Dia merinci, TPR di Jalan Parangtritis nanti akan dipindah di sebelah utara makam Syekh Bela Belu. Sebab pemerintah kabupaten memiliki tanah di lokasi tersebut.
Sementara TPR Depok juga akan dipindah di selatan JJLS. Namun, posisinya tetap di Depok.
“Wisatawan nanti kami arahkan di Museum Gumuk Pasir, itu nanti putar balik lalu masuk ke Depok,” jelasnya.
Sementara TPR di pansela sebelah barat yang menaungi Pantai Samas, Pandansari, Cangkring, Goa Cemara, dan Baros juga akan dipindah di selatan JJLS. Untuk lokasi TPR yang baru, sejauh ini baru ada di Goa Cemara.
Sedangkan lokasi lain kemungkinan akan menggunakan TPR darurat. TPR darurat sendiri nanti akan ada sekitar enam sampai tujuh titik.
“Karena 2024 harus pindah, maka nanti kami gunakan TPR darurat. Baru 2025 membuat yang permanen karena kami masih menunggu apakah nanti diperkenankan atau tidak membangun TPR di jalan provinsi,” ungkapnya.
Yuli membeberkan, sebelumnya pihaknya pernah mengajukan anggaran pemindahan TPR pada 2019. Termasuk anggaran pembebasan lahan untuk lokasi TPR baru. Namun hingga saat ini pengajuan itu belum dibahas di pemerintah daerah.
"Jadi, kalau nanti memang harus pindah, kami anggarkan di anggaran belanja tambahan. Dulu pernah mengajukan untuk pembebasan lahan hampir Rp 15 miliar,” beber Yuli. (tyo)
Editor : Amin Surachmad