Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Anggota KPU Bantul Dilantik, Kami Akan Roadshow Mengenalkan Komisioner Baru

Gregorius Bramantyo • Selasa, 31 Oktober 2023 | 23:02 WIB
LANGSUNG KERJA: Komisioner KPU Kabupaten Bantul periode 2023-2028. (Dok KPU Bantul)
LANGSUNG KERJA: Komisioner KPU Kabupaten Bantul periode 2023-2028. (Dok KPU Bantul)

BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik lima komisioner KPU Kabupaten Bantul periode 2023-2028. Tiga muka lama kembali terpilih menjadi komisioner.

Salah satu komisioner KPU Bantul yang terpilih adalah mantan Plt KPU Bantul Joko Santosa. Selain dirinya, terdapat dua komisioner inkumben yakni Mestri Widodo dan Wuri Rahmawati. Sementara dua muka baru adalah Arya Syailendra dan Imron Hidayatulah.

Usai dilantik pada Senin (30/10), komisioner KPU Bantul periode 2023-2028 melakukan rapat pleno untuk memilih ketua KPU Bantul. Dari rapat pleno itu, disepakati bahwa Joko Santosa dipercaya menjadi ketua KPU Bantul periode 2023-2028.

Joko terpilih menjadi ketua KPU Bantul sekaligus merangkap ketua divisi keuangan, umum, dan logistik.

Ketua divisi teknis diisi oleh Mestri Widodo. Sedangkan jabatan ketua divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM diemban Wuri Rahmawati.

Sementara itu, Arya Syailendra bertugas sebagai ketua divisi perencanaan data dan informasi. Imron Hidayatullah mengisi jabatan ketua divisi hukum dan pengawasan.

Joko mengatakan, langkah pertama yang dilakukan komisioner KPU Bantul usai dilantik adalah melakukan konsolidasi internal untuk melanjutkan tahapan pemilu 2024.

Sebab, pada 3 November 2023 akan ada agenda penetapan daftar calon tetap (DCT). Dilanjutkan pengumuman DCT pada 4 November 2023.

"Lalu kami akan roadshow untuk mengenalkan komisioner baru dengan Forkopimda dan mengundang partai politik untuk perkenalan,” katanya saat dihubungi, Selasa (31/10).

Saat ini, pihaknya sedang melakukan approval DCT dan calon surat suara. Persetujuan itu melibatkan pengecekan foto calon yang akan ditempelkan di DCT. Juga verifikasi nama serta gelar untuk memastikan kesesuaian dengan pengajuan dari partai politik.

Sejauh ini dari 552 DCT yang telah diproses, tidak ditemukan kesalahan. Semua data yang diajukan dianggap sudah sesuai.

Namun, sebagai wujud kehati-hatian, KPU Bantul akan tetap mengundang parpol pada 2 November 2023 untuk melakukan approval surat suara dan DCT.

“Kalau sudah betul nanti akan kami tetapkan di tanggal 3 November 2023,” ujar Joko.

Setelah DCT diumumkan, data mengenai DCT tersebut akan menjadi dasar KPU Bantul untuk menyusun dan mencetak surat suara. Hal itu agar tidak ada perbedaan antara nama-nama DCT dengan nama-nama yang ada di surat suara.

“Kami sudah approval desain surat suara, tanggal 2 November kami undang partai politik untuk approval nama-nama DCT. Kalau sudah sesuai seperti yang diajukan partai politik, baru nanti (surat suara) akan kami cetak,” jelas Joko. (tyo)

Editor : Amin Surachmad
#KPU #KPU Kabupaten Bantul #komisioner