Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Banyak Lokasi Parkir Tak Berizin, Dishub Bantul Terjunkan Tim Wasdal

Gregorius Bramantyo • Jumat, 8 September 2023 | 17:50 WIB
Kepala Dishub Kabupaten Bantul Singgih Riyadi
Kepala Dishub Kabupaten Bantul Singgih Riyadi


RADAR JOGJA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul menerjunkan Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) untuk mendeteksi dan mencari penyebab sejumlah titik parkir yang belum berizin. Dari data inventaris yang dimiliki Dishub Bantul, ada 137 titik parkir. Namun yang berizin hanya kurang dari 100.


Kepala Dishub Kabupaten Bantul Singgih Riyadi mengatakan, banyaknya titik parkir yang belum mengajukan izin perpanjangan itu disebabkan sejumlah faktor. Misalnya saat pandemi COVID-19 usahanya tutup dan sekarang belum buka lagi. “Ada juga yang beralih pengelola, namun tidak mengajukan perizinan baru,” katanya, Kamis (7/9/23).


Maka dari itu, tim Wasdal Dishub Bantul sudah meminta pengelola yang bersangkutan untuk segera mengajukan izin. Jika tidak mengajukan izin maka akan ditutup. Atau nanti diganti dengan pengelola lain. “Jadi memang penyelenggaraan parkir ini juga menjadi fokus kami di Dinas Perhubungan," imbuhnya.


Adapun pembagian penghasilan parkir di Bantul jika sesuai dalam Peraturan Daerah (Perda) Bantul, hasil parkir 40 persen untuk pendapatan asli daerah (PAD). Kemudian yang 60 persen ke pengelola. "Kalau pembagiannya seperti itu, pendapatan masuk dulu baru bisa kami tentukan 40 persen dan 60 persennya," ujarnya.


Singgih menjelaskan, pendapatan daerah dari sektor parkir ini juga menjadi problematika setiap tahunnya. Pihaknya juga sudah melakukan studi banding tentang pengelolaan parkir. Termasuk optimalisasi pendapatan parkir ke daerah kabupaten lain. “Kami belajar dari daerah lain, kok pengelolaannya bisa bagus. Bahkan PAD dari parkir ini menjadi andalan di daerah lain. Makanya ini menjadi perhatian kami,” sebutnya.


Capaian PAD dari parkir di Bantul sendiri saat ini baru sebesar 40 persen. Menurut Singgih, beberapa faktor menjadi penyebab kurang maksimalnya penyerapan pendapatan parkir ke PAD Bantul. Salah satunya masih banyak event yang tidak berkontribusi pada PAD. “Sekarang banyak kegiatan insidentil misalnya konser musik, pengajian-pengajian, Bantul Expo. Itu belum terwadahi,” jelasnya.


Untuk menangani persoalan tersebut, Pemkab Bantul sedang menyiapkan regulasi yang bisa mewadahi penjaringan parkir insidental. Saat ini perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) regulasi tersebut sudah berjalan. Nantinya tarif yang dikenakan juga berbeda. Mungkin bisa sedikit lebih tinggi. “Harapannya, di samping bisa memberi kepastian hukum kepada panitia yang mengelola parkir, Pemkab Bantul juga mendapat pendapatan dari retribusi parkir itu,” tandasnya. (tyo/din)

Editor : Satria Pradika
#PAD Parkir #dishub #Tim Wasdal