BANTUL - Tiga laptop milik mahasiswa UGM yang sedang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di Pedukuhan Bungsing, Guwosari, Pajangan, Bantul, raib dicuri. Akibat peristiwa tersebut, para korban menderita kerugian sampai puluhan juta rupiah.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, peristiwa tindak pencurian itu terjadi pada Senin (24/7) sekitar pukul 09.30. Saat itu, para mahasiswa salah satu universitas di Jogjakarta meninggalkan barang-barangnya untuk melaksanakan kegiatan di SD Negeri 1 Iroyudan.
"Posko KKN saat itu ditinggalkan dalam keadaan tidak terkunci," ujar Jeffry dalam keterangannya, Selasa (25/7).
Jeffry melanjutkan, di dalam posko KKN yang ditinggalkan oleh para mahasiswa tersebut diketahui terdapat sejumlah barang berharga. Kemudian saat kembali ke posko para mahasiswa KKN itu mendapati tiga unit laptop hilang. Sehingga kemudian dilaporkan kepada petugas Polsek Pajagan.
Ia menyebut, dari hasil olah tempat kejadian perkara diduga para pelaku masuk kedalam rumah yang dijadikan posko KKN melalui pintu samping rumah yang saat itu tidak terkunci. Jeffry menyatakan, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, semoga kasus ini bisa segera terungkap," katanya.
Mantan Kasi Humas Polres Kulonprogo itu menambahkan, kasus pencurian laptop di yang menimpa mahasiswa KKN di Bantul bukan kali terjadi. Pada bulan Maret lalu tepatnya pada hari Rabu (1/3) salah satu mahasiswa universitas swasta di Jogjakarta juga pernah kehilangan laptop dan uang tunai Rp. 500 ribu di Pedukuhan Kalimundu, Kalurahan Gadingharjo, Kapanewon Sanden
Dengan maraknya kasus pencurian yang menimpa mahasiswa KKN, Jeffry menghimbau kepada para mahasiswa yang melaksanakan kegiatan tersebut, agar selalu berhati-hati. Serta menyimpan barang-barang berharga miliknya di tempat yang aman ketika melakukan aktifitas di luar posko.
"Kami juga mengingatkan panitia KKN untuk memperhatikan keamanan para mahasiswa serta barang berharga miliknya demi kenyamanan dalam kegiatan KKN, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” paparnya. (inu)