Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Uang Rp 11,6 Miliar Kembali, Warga Syukuran Potong Tumpeng

Editor Content • Sabtu, 17 Oktober 2020 | 02:21 WIB
JANGAN ADA KORUPSI LAGI: Warga Kampung Gesikan melakukan potong tumpeng Jumat (16/10). Itu sebagai rasa syukur atas putusan majelis hakim.(ZAKKI MUBAROK/RADAR JOGJA)
JANGAN ADA KORUPSI LAGI: Warga Kampung Gesikan melakukan potong tumpeng Jumat (16/10). Itu sebagai rasa syukur atas putusan majelis hakim.(ZAKKI MUBAROK/RADAR JOGJA)
 

RADAR JOGJA - Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bantul perihal penolakan gugatan Idham Samawi menuai beragam respons positif warga. Bahkan ada pula yang menggelar potong tumpeng. Seperti yang dilakukan warga Kampung Gesikan, Pedukuhan Jaranan, Panggungharjo, Sewon, Jumat (16/10).

"Potongan tumpeng sebagai rasa syukur warga atas kembalinya uang rakyat," jelas Suprih Mugodiyono, tokoh masyarakat Kampung Gesikan.

Majelis hakim PN Bantul Kamis (15/10) memutuskan menolak gugatan Idham Samawi. Majelis hakim yang diketuai Alimin Ribut Sujono itu dalam pertimbangannya menilai mayoritas bukti yang diajukan tim kuasa hukum politikus PDI Perjuangan tersebut lemah. Dengan begitu, gugatan bupati Bantul dua periode itu untuk menarik uang setoran Rp 11,6 miliar kandas. Uang ini disetorkan Idham Samawi ke rekening kas daerah Bantul pada 6 Maret 2014. Setelah Kejaksaan Tinggi DIJ menetapkan Idham Samawi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba.

Suprih berpendapat putusan majelis hakim sebagai berkah. Lantaran pemkab bisa memanfaatkan kembali uang itu untuk mewujudkan berbagai program kerakyatan."Seperti membangun fasilitas olahraga yang memadai dan irigasi pertanian," katanya.

Putusan majelis hakim itu juga sekaligus menjawab desas-desus di tengah masyarakat. Di Kampung Gesikan, contohnya, kerap muncul diskusi kecil perihal status uang yang telah ngendon lama di rekening kas daerah itu.

"Warga ketika di angkringan sering ngobrol tentang siapa yang berhak atas uang itu," tambah Bekti Hidayat, warga Kampung Gesikan.

Bekti berharap dugaan kasus dana hibah Persiba sebagai yang terakhir. Jangan ada lagi kasus korupsi di Bumi Projotamansari."Warga Bantul sudah cerdas dan melek politik," katanya. (zam) Editor : Editor Content
#Kampung Gesikan #Pedukuhan Jaranan #potong tumpeng #Bantul #pengadilan negeri #sewon #Panggungharjo