GUNUNGKIDUL – Penundaan penataan kawasan pantai oleh pemerintah berimbas pada iklim investasi di Gunungkidul. Selain regulasinya masih buram, Pemprov DIJ belum masukkan rencana penataan kawasan pantai dalam kebijakan nasional pengembangan sektor pariwisata. Sementara Pemkab Gunungkidul tak memiliki anggaran penataan pantai.

Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Hari Sukmono tak menampik persoalan tersebut. Dia beralasan, usulan pendanaan yang diajukan lewat APBD Perubahan 2018 ditolak pemprov. Karena pengajuannya terlambat. Maka alokasi penataan pantai dianggarkan lewat APBD 2019. “Relokasi pedagang di Pantai Drini, Banjarejo, Tanjungsari diundur tahun depan,” katanya Kamis (29/11).

Menanggapi persoalan itu Ketua DPW Nasdem Provinsi DIJ Subardi menyatakan, sudah seharusnya pemerintah membuat regulasi yang berdampak kesejahteraan masyarakat. Regulasi juga harus bisa menjadi pintu investasi sektor wisata. ”Semua harus mulai ditata. Baik menggunakan regulasi daerah maupun pusat,” ujarnya.

Menurut Subardi, pemerintah daerah perlu membuat langkah strategis. Untuk menggaet anggaran dan kebijakan pusat. Agar masyarakat bisa bekerja di kampung halaman sendiri karena peluang investasi terbuka lebar. (gun/yog/er/mg3)

Wisata