Kasus Turun, PPKM Kok Masih Level 3

Kasus Covid-19 di Kabupaten Kulonprogo terus mengalami tren penurunan. Berdasarkan data kini bahkan tinggal menyisakan 61 kasus aktif. Namun DIJ dan Kulonprogo masih masuk dalam PPKM Level 3.

Jogjakarta PPKM Level 3, Aktifkan Satgas Covid-19 Perusahaan

Naiknya angka kasus Covid-19 di wilayah DIJ menjadikan level PPKM harus kembali dinaikkan menjadi level 3. Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIJ Aria Nugrahadi meminta semua perusahaan di Jogjakarta kembali mengaktifkan satuan tugas (satgas) Covid-19.

Obwis Tetap Buka, Kapasitas Dibatasi 25 Persen

Kepala Dinas Pariwisata DIJ Singgih Raharjo memastikan kegiatan wisata tetap dibuka meskipun Pemprov DIJ masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Denda Rp. 50 Juta dan Penjara 6 Bulan Untuk Pelanggar PPKM

Satpol PP DIJ akan memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan selama berlakunya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. Baik kepada pelanggar personal maupun pelaku usaha. Kebijakan ini sebagai upaya penegakan protokol kesehatan Covid-19.

Wisata Dibuka, Libur Sekolah Ditiadakan

Pemerintah memastikan tempat wisata dibuka selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022. Namun kebijakan khusus diterapkan bagi dunia pendidikan. Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka pengendalian dan pencegahan Covid-19.

Pembatalan PPKM Level 3 Angin Segar Kebangkitan Ekonomi Kulonprogo

Pembatalan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat musim libur natal dan tahun baru (nataru) disambut baik oleh Pemkab Kulonprogo. Adanya keputusan itu disebut menjadi angin segar bagi kebangkitan ekonomi masyarakat saat situasi pandemi Covid-19.

Skema One Gate System Dikuatkan

Dibatalkannya penerapan PPKM Level 3 selama momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) membuat Pemkot Jogja mengatur strategi baru untuk melakukan pengetatan pembatasan mobilitas masyarakat. Penerapan skema one gate system dikuatkan untuk menyaring kedatangan wisatawan dari luar daerah, sehingga kondusivitas Jogja tetap terjaga.

Belum Masuk Terminal Giwangan, Bus Akan Ditolak

Dalam rangka mendukung masa PPKM Level 3 yang diterapkan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga akhir tahun mendatang, Pemkot Jogja memperketat pengawasan bus pariwisata. Toko oleh-oleh juga diajak ikut serta berperan aktif untuk mengawasi akses wisatawan.

PPKM Level 3, Kerugian Hotel Capai Rp 200 Juta

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sleman merasa dirugikan atas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 oleh pemerintah pusat. Kebijakan yang mulai diterapkan 24 Desember mendatang menurunkan okupansi hotel di Sleman hingga 10 persen.

Antisipasi Libur Nataru, Belajar dari Tahun Lalu

Pemerintah berencana menyeragamkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional. Langkah tersebut diharapkan mampu meredam penularan Covid-19 melalui mobilitas masyarakat saat libur natal 2021 dan tahun baru 2022.

Agar Masyarakat Tak Lepas Kendali

Perpanjangan PPKM Level 3 hingga 18 Oktober mendatang disambut baik Pemerintah Kota Jogja. Ini sebagai tanda, meski telah ada kelonggoran masyarakat tetap berhati-hati dan tidak lepas kendali.

Enam Destinasi Wisata Bersertifikat CHSE

Enam objek wisata di Gunungkidul telah mengantongi sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE). Ini merupakan langkah maju menuju persiapan uji coba operasional terbatas di era PPKM Level 3.

Yang Penting Sudah Vaksin Covid-19

Wisatawan asal luar daerah terus memadati destinasi wisata di DIJ ketika akhir pekan tiba. Padahal wilayah ini masih menerapkan kebijakan PPKM Level 3. Selain itu, sejauh ini baru tujuh objek wisata yang boleh beroperasi secara terbatas di DIJ.

Tak Ada Lagi Penyekatan Jalan

Penyekatan ruas jalan menuju Kota Jogja mulai dibuka kembali seiring pelonggadan PPKM Level 3. Terakhir, sekat jalan yang dibuka ialah Jalan Margo Utomo akses menuju Malioboro dari Tugu Pal Putih, sejak Rabu malam (29/9).

Belum Rekomendasikan Anak-Anak Masuk Mal

Meski Kota Jogja sudah mendapat rekomendasi anak usia 12 tahun ke bawah dapat mengakses pusat perbelanjaan, ternyata kebijakan itu tidak sejalan dengan Pemerintah Kota Jogja. Dinas Kesehatan belum merekomendasikan mereka karena dinilai beresiko.

Prokes Ketat dan Pengawasan Ortu

Ada beberapa perubahan dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di DIJ yang berlaku 21 September hingga 4 Oktober 2021. Salah satunya, anak-anak usia 12 tahun ke bawah diizinkan masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.

PeduliLindungi Juga Jadi Syarat Ngantor

Meski mendapat keluhan dari berbagai kalangan, seluruh perusahaan di DIJ tetap diminta untuk mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Hal itu dinilai perlu dilakukan menjamin keamanan karyawan yang bekerja di perusahaan.

Nonton di Bioskop Wajib Dua Kali Vaksin

Semua bioskop di Kabupaten Sleman telah mendapatkan lampu hijau dibuka. Kendati begitu, pengunjungnya dikhususkan. Hanya mereka yang sudah mendapatkan dua kali vaksin.