Patroli Jalan Tikus Menuju Parangtritis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terapkan operasional terbatas bagi objek wisata (obwis). Secara tegas operasi obwis dibatasi hingga pukul 18.00. Pemberlakuan tersebut akan diterapkan hingga 8 Januari 2021.