Pasutri Diringkus Usai Edarkan Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang meringkus pasangan suami-istri asal Desa Tegalsari, Kecamatan Candimulyo karena mengedarkan narkoba. Selain menjual sabu-sabu, mereka juga terbukti mengonsumsinya.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang meringkus pasangan suami-istri asal Desa Tegalsari, Kecamatan Candimulyo karena mengedarkan narkoba. Selain menjual sabu-sabu, mereka juga terbukti mengonsumsinya.
Kabupaten Gunungkidul resmi memiliki fasilitas rehabilitasi narkotika.
Lapas Perempuan Kelas II B Jogjakarta menggagalkan penyelundupan narkotika, diduga sabu-sabu. Kasus tersebut terbongkar setelah petugas ekspedisi mengantarkan paket kepada salah satu warga binaan (WB) berinisial SQ. Beberapa jam sebelumnya, SQ bersama dengan tiga WB lainnya dinyatakan positif mengandung narkotika saat dilakukan tes urine.
Delapan Kalurahan di Kabupaten Sleman terpilih sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dan Kampung Tangguh Anti Narkoba. Semuanya terpilih dari seleksi ketat Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri. Deklarasi penetapan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, pekan lalu (16/12).
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIJ menyebut kabupaten Kulonprogo merupakan wilayah yang cukup rawan terhadap potensi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Satuan Reserse Narkoba, Polresta Jogja berhasil mengamankan 33.300 pil Yarindo dari bandar lintas wilayah. Pil sekaligus pengedar yang biasa beroperasi lintas Semarang-Jogja itu berhasil dim Kamis (23/9) malam lalu.
Bareskrim Polri melakukan penggrebekan dua pabrik obat psikotropika ilegal di Jogjakarta, Selasa (21/9). Titik pertama adalah sebuah bangunan di jalan IKIP PGRI nomor 158, Kasihan, Kabupaten Bantul. Pabrik kedua di wilayah Ringroad selatan, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman.
Bareskrim Mabes Polri membongkar dua pabrik obat-obatan keras dan berbahaya di Jogjakarta. Bahkan keduanya termasuk dalam kategori Mega Cland Laboratorium terbesar se-Indonesia. Sebab, mampu memproduksi 2 juta butir pil per mesin per harinya.
Politeknik Pembangunan Pertanian Yogyakarta Magelang (Polbangtan YoMa) menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) (24/9/2021). Kegiatan itu menjadi bagian dari komitmen Polbangtan YoMa mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba.
Jajaran Ditresnarkoba Polda DIJ berhasil menangkap 9 tersangka penyalahgunaan narkotika.
– Satresnarkoba Polresta Jogja berhasil menyita 328 butir psikotropika berbagai jenis.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim dan Satgassus Polri mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton.
Jajaran Polres Kulonprogo berhasil membongkar peredaran narkoba di kalangan karyawan cafe.
Sejak awal hingga akhir Januari 2021, Kasus penyalahgunaan narkoba di DIJ cukup tinggi.
Jajaran Polres Kulonprogo menangkap 11 tersangka pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kulonprogo, Sleman, dan Jogja.
Guna mencegah adanya temuan kasus narkotika baru di wilayah DIJ, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIJ memperketat pengawasan dan penjagaan di masa akhir tahun dan juga pergantian tahun nanti.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman melaporkan adanya penurunan peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga 50 persen selama masa pandemi Covid-19. Kepala BNNK Sleman AKBP Siti Alfiah menyebutkan mayoritas pengguna narkoba merupakan pendatang dari luar DIJ. Selama pandemi mahasiswa dan pelajar pulang ke daerahnya masing-masing, sehingga jumlah peredaran dan penyalahgunaan narkoba ikut menurun.