Kembali Sita Delapan Kilogram Bahan Petasan
Polisi lagi-lagi meringkus dua pelaku berinisial SNH, 30 warga Muntilan dan ES, 36 warga Dukun yang kedapatan menyimpan dan memiliki bahan peledak jenis petasan sebanyak 8,1 kilogram (kg).
Polisi lagi-lagi meringkus dua pelaku berinisial SNH, 30 warga Muntilan dan ES, 36 warga Dukun yang kedapatan menyimpan dan memiliki bahan peledak jenis petasan sebanyak 8,1 kilogram (kg).
Seorang pelajar di bawah umur terpaksa diamankan jajaran Polsek Muntilan.
Per hari ini, (7/6) seluruh pasar hewan di Kabupaten Magelang mulai dibuka kembali.
RADAR JOGJA – Para pedagang yang tergabung dalam Forum Peduli Pasar ....
MUNGKID- Berawal dari razia barang-barang yang dibawa siswa ke sekolah, bisa ....
MUNGKID- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono meresmikan ....
RADARJOGJA.CO.ID – MUNGKID – Realisasi pembangunan kembali Pasar Muntilan mendekati kenya-taan. ....