Bawa Gir dan Stik, Empat Pemuda Ditangkap

Polsek Banguntapan menangkap empat pemuda di simpang empat Ketandan, Banguntapan, Bantul, Kamis dini hari (7/4). Keempatnya akan melakukan tawuran antarkelompok geng di kawasan Jalan Wonosari. Mereka adalah LS, 18; BS, 17; HZA, 17, dan ES, 17.

Korban Sempat Terseret 20 Meter

Lama reda, kejahatan jalanan alias klithih kembali terjadi di Jogja, bahkan di saat momentum bulan Ramadan. Daffa Adzin Albasith, 17, pelajar kelas XI IPS 3 SMA Muhammadiyah 2 Jogja meregang nyawa setelah disabet gir oleh beberapa orang tidak dikenal.

Tangkap Tiga Remaja Residivis Pelaku Penganiayaan

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Umbulharjo berhasil menangkap tiga remaja pelaku penganiayaan. Mereka adalah inisial RAS, SA, dan RAP. Peristiwa ini terjadi pada 12 Januari 2022 di perempatan Warung Boto.

Niat Hati Setia Kawan, Malah Kena UU Darurat

Niat hati ingin menyelesaikan masalah, tapi justru berujung anarkis. Inilah yang dilakoni seorang pemuda berinisial YDK. Pria berusia 26 tahun ini terbukti membawa senjata tajam jenis clurit. Alhasil dia ditangkap polisi dan dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat.

Klithih Kembali Berulah di Bantul

Sempat mengilang selama masa pandemi, kejahatan menggunakan sejata tajam yang dilakukan oleh remaja atau dikenal klithih kembali terulang.