Kejahatan Jalanan Resahkan Pariwisata
Kejahatan jalanan seperti klithih menjadi satu hal yang meresahkan. Dampaknya merusak citra daerah, sehingga Jogja yang bertumpu pada pariwisata menjadi terganggu.
Kejahatan jalanan seperti klithih menjadi satu hal yang meresahkan. Dampaknya merusak citra daerah, sehingga Jogja yang bertumpu pada pariwisata menjadi terganggu.
Pemprov DIJ akan mendirikan fasilitas penanggulangan anak nakal di Pundong, Bantul. Nantinya akan menampung anak-anak yang mengalami permasalahan di rumah maupun sekolah. Termasuk yang mengalami penolakan dari para orangtua maupun lingkungannya.
Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setprov Pemprov DIJ berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan. Diawali dengan pembahasan komitmen dan kerjasama bersama Polda DIJ. Salah satunya berupa upaya mengoptimalkan Jaga Warga di tingkat Kalurahan dan Kelurahan.
Niat hati ingin menyelesaikan masalah, tapi justru berujung anarkis. Inilah yang dilakoni seorang pemuda berinisial YDK. Pria berusia 26 tahun ini terbukti membawa senjata tajam jenis clurit. Alhasil dia ditangkap polisi dan dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat.
Puluhan remaja usia pelajar terjaring operasi kejahatan jalanan Polres Bantul. Selama sepekan terakhir, terjaring 23 pemuda berusia dibawah 20 tahun. Mirisnya sebanyak 20 pemuda masih berstatus pelajar aktif. Rentang usia antara pelajar SMP hingga usia mahasiswa.
Salah satu pelaku kejahatan jalanan yang membacok korban Aldi Muhammad Saputro dan Kukuh di Jalan Menukan, Kecamatan Mergangsan, Selasa (10/11) lalu berhasil ditangkap kurang dari 1×24 jam. Pelaku bernama Muhammmad Ilham Harvin Apriliyansyah (MIH) alias Siho, 21, warga Kecamatan Sewon, Bantul.
Polres Bantul menetapkan 13 tersangka atas tewasnya warga pleret Luqman Rahma Wijaya, 17, Sabtu dini hari (8/8). Dua di antaranya adalah kakak beradik berinisial PES, 17, dan MREP, 15. Diketahui mereka pernah masuk dalam rombongan kejahatan jalanan yang beraksi di jalan Siluk-Panggang akhir tahun lalu.
Penanganan aksi kejahatan di Sleman kini dibantu dengan pemanfaatan aplikasi Polisiku. Dikuatkan dengan pemantauan selama 24 jam melalui closed circuit television (CCTV) yang terpantau di Monitoring Center Polres Sleman.
GUNUNGKIDUL – Keberadaan kamera CCTV (closed circuit television) yang selama ini ....