RADAR JOGJA - Sepak terjang Dedi Mulyadi sebelum masuk Gerindra ternyata lebih dulu menitih karier politiknya di Partai Golkar.
Dedi Mulyadi sebelum menjadi Gubernur Jawa Barat, juga pernah menjabat Bupati Purwakarta dan anggota DPR RI.
Pada kontestasi Pilihan Gubernur Jawa Barat (Jabar) 2024, Dedi mencalonkan diri sebagai bakal calon Gubernur Jabar.
cBaca Juga: Warga Kota Magelang Nekat Jadi Kurir Sabu, Tergiur Upah Rp 3 Juta
Namun, pada pencalonan tersebut dia tengah berpindah ke Partai Gerindra untuk mendukung Prabowo Subianto.
Pengunduran diri Dedi Mulyadi dari Partai Golkar tercatat sejak Mei 2023.
Berikut adalah rincian tentang peristiwa tersebut:
Latar Belakang Pengunduran Diri
Dedi Mulyadi memutuskan meninggalkan Partai Golkar setelah menjadi anggota DPR RI dari partai tersebut.
Pengunduran dirinya diperkuat dengan surat resmi tertanggal 10 Mei 2023, yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Reaksi dari Partai Golkar
Ketua DPD II Golkar Purwakarta, Maula Akbar, juga mengundurkan diri setelah Dedi Mulyadi meninggalkan partai.
DPD I Golkar Jawa Barat kemudian menunjuk Daniel Mutaqien Syafiuddin sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD II Golkar Kabupaten Purwakarta untuk mendaftarkan caleg di kontestasi Pemilu 2024.
Alasan Pindah ke Partai Gerindra
Dedi Mulyadi bergabung dengan Partai Gerindra dan menyatakan dukungannya kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.
Ia memiliki pengalaman positif dengan keluarga Prabowo, terutama Hashim Djojohadikusumo, yang membantu memperbaiki patung-patung Pandawa lima di Purwakarta pada 2011.
Dukungan kepada Prabowo
Dedi Mulyadi menyatakan tekadnya untuk memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI pada Pemilu 2024.
Ia siap kembali berpolitik untuk mengurus kampung, tata kota, dan membangun Jawa Barat
Kontroversi Etika
Ketua DPD Partai Golkar Aceh, Hasan Syadzily, menilai pengunduran diri Dedi Mulyadi tidak etis karena tidak menghadap Ketua Umum Airlangga Hartarto terlebih dahulu.
Dedi Mulyadi masih tercatat sebagai Ketua DPP Partai Golkar, Wakil Ketua Komisi IV, dan anggota DPR RI saat itu. (Tri Advent Sipangkar)
Editor : Meitika Candra Lantiva