BM kini sudah mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polda DIJ, Ringroad Utara, Depok, Sleman. Dalam ungkap kasus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIJ, tersangka BM yang mengenakan kaus oranye hanya bisa tertunduk di hadapan wartawan. Tangannya terbogol ke belakang.
Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Nugroho Arianto menyebut, korban sebanyak itu disetubuhi dari rentang waktu Juli 2022 hingga Januari 2023. "Korban umur terendah 13-17 tahun. Barang bukti kami sita berupa handphone, pakaian korban, uang pecahan dollar Singapura, dan visum et repertum," katanya di Mapolda DIJ, kemarin (29/5).
Wadirreskrimum AKBP Tri Panungko menjelaskan, pelaku memang sudah bercerai dengan istri sahnya. BM awalnya kenalan dengan korban inisial N, 17. Dari N itu awal mula hingga BM menjadi predator seks karena menyetubuhi 17 anak. Tersangka mengenal N dari sebuah kafe lalu diajak bersetubuh dengan iming-iming uang.
Namun Panungko mengatakan jika pelaku bukanlah pedofil karena ada beberapa korbannya yang sudah dewasa. Sehingga sasaran pelaku random. Dalam menjaring target sasarannya, BM melakukan pendekatan dari mulut ke mulut. Berawal dari korban N, lalu BM menanyakan agar mencarikan teman lainnya yang bisa disetubuhi. Lalu N mengajak beberapa temannya untuk melayani nafsu BM.
Dari 17 korban itu ada beberapa yang sudah tidak sekolah, tetapi ada juga yang masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMP atau SMA di DIJ. Menurutnya, kasus ini terungkap berawal dari seorang guru di salah satu sekolah korban. Guru itu melakukan pengecekan terhadap gawai para siswanya yang sering bolos sekolah.
Setelah dilakukan pengecekan, di salah satu HP milik siswinya membahas hal tidak senonoh. "Bukti chat tersebut dilaporkan ke Polda DIJ. Dari penelusuran, ditangkap tersangka BM," ucap Panungko.
BM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan berkasnya sudah P21 per 29 Mei 2023 dan akan dilaksanakan tahap kedua pada Selasa (30/5). Panungko mengungkapkan, dari barang bukti gawai pelaku ternyata ditemukan video-video yang direkam BM apabila melakukan hubungan badan ke korban-korbannya.
BM merayu korban lainnya, juga dengan diiming-imingi imbalan berupa uang. Dari 17 korban menerima uangnya bervariasi, mulai Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu. "Bahkan ada juga korban yang menerima imbalan uang dollar Singapura," tambahnya.
Perwira menengah ini menegaskan, dalam penanganannya fokus pada korban yang masih anak di bawah umur. Ia membeberkan saat menyetubuhi korbannya, ada beberapa anak yang diajak sambil meminum minuman keras (miras).
Setiap korban tidak ada paksaan saat disetubuhi BM, karena tergiur iming-iming uang. Selain itu, ada juga korban yang disetubuhi BM tidak hanya sekali. "Ibaratnya orang ini (tersangka BM, Red) hyper seks lah, pengen cari sensasi ke anak-anak di bawah umur," ucapnya.
Meski membantu BM dalam melancarkan aksinya, N tidak dijadikan tersangka karena pada dasarnya tidak merekrut. Kata Panungko, N hanya disuruh saja alias tidak secara langsung merekrut.
Menurutnya, tersangka pernah melakukan persetubuhan secara threesome kepada korbannya. Karena terinsipirasi dari video-video porno. Sebanyak 17 anak yang jadi korban seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Para korban dengan BM juga tidak memiliki hubungan keluarga.
Dari video persetubuhan yang direkam BM, tidak ada yang diperjualbelikan olehnya. Videonya hanya dijadikan sebatas kenang-kenangan atau koleksi pribadi. BM berstatus sebagai wiraswasta yang memiliki usaha toko material.
"Motif BM ingin mencari sensasi menyetubuhi anak di bawah umur, dengan alasan belum banyak yang menggunakan," tambah Panungko. (cr3/laz) Editor : Editor Content