Atas temuan itu, pihaknya terutama KPU kabupaten dan Kota Jogja segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tujuannya agar dilakukan pengecekan ulang, sehingga data dapat dilengkapi. “Untuk pengecekan ulang, apakah Dukcapil punya data untuk melengkapi yang kosong," jelasnya.
Sementara itu, sebanyak 904 pemilih tanpa alamat masih ditemukan di Kota Jogja. Komisi A DPRD DIJ mendorong agar segera dilakukan perbaikan. Sebab menyangkut hak konstitusi warga negara Indonesia pada Pemilu 2024.
Ketua Komisi A DPRD DIJ Eko Suwanto mengatakan data tersebut per 5 April 2023. Ditemukan saat pleno KPU."Kami akan panggil KPU untuk meminta konfirmasi segera. Kami ingin agar kualitas pemilu nanti maksimal. Jadi harus baik datanya, termasuk jangan sampai ada pemilih yang sudah meninggal," jelasnya.
Ratusan pemilih itu data alamatnya masih berupa '000' di dalam daftar pemilih hasil perbaikan. Oleh sebab itu harus segera dilakukan perbaikan. Kondisi itu terjadi tidak hanya di kota Jogja. Empat kabupaten lainnya sedang dilakukan pendalaman. "Kami sedang dalami empat kabupaten lain," imbuhnya.
Sementara itu, per 14 April 2023, jumlah pemilih di DIJ tercatat 2.881.969 pemilih dengan jumlah 11.917 TPS. Komisi A juga mendorong agar segera dilakukan perbaikan kualitas daftar pemilih di DIJ.
Sedangkan di Kota Jogja hasil rekapitulasi sementara di 14 kecamatan ada 1.298 TPS. Jumlah jumlah pemilih sebanyak 323.120 yang terdiri dari 156.609 pemilih laki-laki dan 167.511 pemilih perempuan."Rekomendasi kami, KPU perlu lebih aktif melakukan pencocokan dan penelitian pemilih. Apalagi kependudukan sifatnya dinamis. Koordinasi KPU dan dinas terkait perlu dilakukan," ujar Eko.
Termasuk memastikan tak ada orang meninggal di daftar pemilih. “Kami akan kawal agar hak konstitusi warga negara dihormati dan bisa digunakan," lanjutnya. (lan/din). Editor : Editor Content