Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jalan Provinsi Rusak, Masyarakat Mengadu ke Anggota Dewan

Editor Content • Kamis, 30 Desember 2021 | 18:26 WIB
BUTUH PERHATIAN: Kerusakan di Jalan Godean dan Jalan Klangon-Tempel harus segera diperbaiki. Masyarakat mengeluhkan rusaknya beberapa ruas jalan provinsi di Sleman.(KUSNO S.UTOMO/RADAR JOGJA)
BUTUH PERHATIAN: Kerusakan di Jalan Godean dan Jalan Klangon-Tempel harus segera diperbaiki. Masyarakat mengeluhkan rusaknya beberapa ruas jalan provinsi di Sleman.(KUSNO S.UTOMO/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Anggota DPRD DIJ Muhammad Yazid selama satu bulan terakhir banjir pengaduan. Wakil rakyat yang bertugas di Komisi D itu mendapatkan banyak keluhan masyarakat soal infrastruktur. Khususnya jalan-jalan provinsi yang berada di wilayah Sleman barat.

“Jalan provinsi banyak yang rusak. Sebagian kategorinya tergolong parah,” ungkap Yazid Rabu (29/12). Ketua DPW PPP DIJ itu mengakui sesungguhnya infrastruktur bukan menjadi ruang lingkup tugas Komisi D. Sebab, Komisi D membidangi kesejahteraan rakyat. Sedangkan infrastruktur menjadi ranah Komisi C.

“Tapi saya tidak mungkin bilang begitu ke masyarakat. Tahunya warga anggota dewan provinsi itu harus tahu apapun yang kaitannya dengan provinsi. Termasuk soal jalan yang rusak,” tutur politisi yang tinggal di Sumbersari, Moyudan, Sleman ini.

Usai menerima pengaduan itu, Yazid langsung turun ke lapangan. Dia meninjau sejumlah lokasi yang dikeluhkan masyarakat. Ada beberapa titik yang diinventarisasi. Antara lain di Jalan Godean Km 12. Tepatnya tidak jauh dari Balai Desa Sidorejo, Godean. “Banyak lubang menganga yang harus segera diperbaiki,” pintanya.

Demikian pula dengan perempatan Gedongan. Ruas jalan yang menghubungkan Klangon-Tempel juga mengalami kerusakan. Lubang-lubang yang tidak segera diperbaiki membahayakan pengguna jalan. Apalagi sebagian lokasi yang jalannya rusak kalau malam gelap. Lampu penerangan jalan juga terbatas.
Yazid menilai kerusakan di Jalan Godean maupun ruas Jalan Klangon-Tempel tidak cukup banyak diperbaiki dengan cara tambal sulam. Tapi sudah waktunya kedua ruas jalan tersebut ditingkatkan.

Dari catatan Yazid pemeliharaan Jalan Godean dan Jalan Klangon-Tempel sudah lama tidak dilakukan. Kalau pun pernah dipelihara sudah beberapa tahun silam. “Pemeliharaan harus diikuti dengan peningkatan jalan agar kerusakan tidak terus terjadi,” pintanya.

Pria yang tidak punya riwayat pengalaman kerja selain menjadi wakil rakyat itu berencana mencermati soal kerusakan jalan itu dari sisi aset provinsi. Setahu Yazid, jalan provinsi itu merupakan barang milik daerah. Itu diatur dalam Perda DIJ No. 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Berdasarkan pencermatan Yazid, pengelolaan aset jalan provinsi mestinya ditindaklanjuti dengan peraturan gubernur (pergub). Namun sampai sekarang seingat Yazid, belum ada pergub yang secara khusus mengaturnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIJ Gimmy Rusdin Sinaga mengakui banyak jalan provinsi di Sleman yang rusak. Dua minggu lalu, komisinya pernah menerima pengaduan perangkat Desa Caturtunggal dan Desa Condongcatur, Depok, Sleman dan Desa Sinduharjo, Ngaglik, Sleman. Beberapa ruas Jalan Kaliurang diketahui rusak. “Ada lubang yang terpaksa ditambal warga,” kata Gimmy.

Terkait kerusakan jalan di Moyudan, Sleman, Komisi C telah menerima laporan. Rencananya hari ini Kamis (30/12) komisi yang membidangi infrastruktur berencana mengadakan kunjungan ke Jalan Godean dan Jalan Klangon-Tempel.

Gimmy setuju perlunya diadakan percepatan perbaikan jalan yang rusak. Komisi C juga mengajak Bidang Bina Marga Dinas PUP dan ESDM DIJ turun ke lapangan. Inventarisasi bakal dilakukan.

Termasuk menghitung kebutuhan anggaran. “Kalau anggarannya kurang harus ditambah. Kami di Komisi C sangat peduli karena infrastruktur jalan berhubungan langsung dengan masyarakat,” tegasnya. (kus) Editor : Editor Content
#Jalan Provinsi Rusak #jalan Godean