Batas pembayaran PBB memang sudah berakhir 30 September. Kendati demikian, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) tetap membuka pembayaran PBB dari wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya. "Kami berterimakasih kepada semua wajib pajak yang tertib menunaikan kewajibannya. Sedangkan yang belum, kami imbau segera melunasi," tuturnya.
Dispenda terus melakukan upaya penagihan. Salah satunya melalui sosialisasi secara door to door. Tujuannya, menagih langsung kepada wajib pajak yang belum membayar.
Kendati demikian, upaya ini menemui beberapa kendala.
Permasalahan yang kerap muncul adalah status pemilik objek pajak. Bahkan dukuh dan perangkat desa belum tentu mengetahui status pemilik tanah dan bangunan di wilayahnya. Ini karena beberapa pemilik bukan warga asli daerah tersebut.
"Sering suwung, sehingga kami sendiri juga bingung jika menemui keadaan seperti ini. Perlu upaya yang sangat serius untuk melacak pemilik asset tersebut. Apalagi jika pemilik bukan warga Sleman," ungkap Harda.
Masalah lain, status kepemilikan objek pajak kerap berpindah-pindah tangan. Kesadaran untuk balik nama belum dilakukan semua warga. Tak jarang ada objek yang tidak memiliki kesesuaian dengan nama wajib pajaknya. Hal itulah yang menyebabkan pelunasan PBB belum bisa 100 persen.
Demi kelancaran proses penagihan dan tertib administrasi, Harga menyarankan setiap wajib pajak segera melakukan balik nama setiap usai bertransaksi tanah. Tujuannya untuk mempermudah pendataan terhadap wajib dan objek pajak.
"Patut diapresiasi adalah wajib pajak level menengah ke bawah. Mereka justru jauh lebih tertib dibandingkan wajib pajak dengan total pembayaran di atas Rp 2 juta. Yang kerap menunggak justru wajib pajak nominal besar," bebernya.
Di sisi lain, Kabid Penagihan Wahyu Wibowo optimistis mampu memenuhi target hingga akhir 2016. Dia mengingatkan, wajib pajak yang menunda-nunda pembayaran PBB bakal dikenai sanksi denda 2 persen per bulan dari nilai jual objek pajak. Denda maksimal 48 persen. "Jadi jangan menunda-nunda lagi," pintanya. (dwi/yog/ong) Editor : Editor News