Kepala BPS Sleman Arina Yulianti menjeaskan, persoalan perizinan menjadi kendala yang dihadapi oleh petugas pendata. Kesulitan itu dirasakan saat memasuki tempat-tempat seperti mol dan apartemen. Untuk mencari data ke sejumlah tenant misalnya, para pendata harus meminta izin dari pemilik perusahaan yang ada di Jakarta. Sebab, tidak semua pengelola tenant berani melaporkan keuangan kepada pihak luar tanpa seizin pemilik.
Begitu pula dengan apartemen. Petugas pendataan tidak bisa begitu saja masuk ke dalam apartemen untuk bertemu dengan penghuni apartemen. Ini disebabkan pengelola tidak mengizinkan petugas melakukan penghuni. Dari 150 penghuni baru 16 yang kami sensus.
"Akhirnya kami harus menunggu di lobby untuk menyegat para penghuni. BPS Sleman mencatat ada dua apartemen di Ngaglik dan Depok yang sangat sulit disambangi," jelas Arina ditemui di ruang kerjanya kemarin (7/6).(bhn/ong) Editor : Administrator