Anggota FSJD Suki Ratnasari mencatat, aksi intoleran yang dilakukan oleh beberapa ormas tertentu tidak hanya kali ini saja. Sebut saja pembubaran agenda pemutaran film di kampus ISI Jogjakarta dan penutupan pondok pesantren waria di Banguntapan beberapa waktu lalu.
"Kasus ini sudah ditanggapi secara nasional. Banyak tokoh nasional yang mengeluarkan statement," terang Kiki, sapaannya usai audiensi dengan Bupati Bantul Suharsono di ruang kerja bupati.
Kiki menjelaskan, DIJ, khususnya kabupaten Bantul sebagai gudangnya para seniman. Jaminan rasa aman yang diberikan pemkab bisa menjadi garansi bagi mereka terus berkreasi. Karena itu, FSJD meminta bupati menginstruksikan kepada jajaran pemerintahan yang paling bawah ikut memberikan perlindungan.
Mereka berharap, jangan sampai para seniman yang notabene sebagai korban justru malah dipojokkan. Bila perlu bupati mengeluarkan surat edaran. Itu sebagai jaminan perlindungan atas aktifitas mereka. "Bukan malah menuruti keinginan pelaku untuk menutup maupun menyegel," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Kiki juga memaparkan, panitia acara Lady Fast memang tidak mengajukan izin kepada kepolisian. Sebab, hal itu memang tidak diperlukan. Mengacu surat edaran kapolri, permohonan izin keramaian diperlukan bila peserta minimal berjumlah 300 orang. "Ini kan hanya 50 orang. Toh, panitia juga telah memberitahu kepada warga sekitar," tandasnya.
Suharsono mengaku prihatin dengan pembubaran acara Lady Fast. Sebagai pimpinan, Suharsono berjanji akan memberikan perlindungan bagi warga Bantul menggelar acara dialog atau pertemuan serupa. Mengingat, hal tersebut dijamin peraturan perundang-undangan. "Kemarin karena miskomunikasi," ucapnya.
Mengantisipasi hal serupa, Suharsono menyarankan panitia melayangkan surat izin kepada kepolisian. Sekalipun acara diskusi Lady Fast telah berjalan rutin.(zam/din/ong) Editor : Administrator