SLEMAN - Polresta Sleman mengamankan delapan remaja yang diduga akan melakukan kejahatan jalanan berupa tawuran. Kejadian ini berlangsung pada Minggu (1/1) sekitar pukul 02.10 WIB. Bertempat di kompleks Pemerintah Kabupaten Sleman. Tepatnya di Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman. Persis di depan Kantor Dinas Kesehatan Sleman.
Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun menjelaskan, pengamanan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sleman. Bersama piket fungsi lainnya saat melaksanakan patroli gabungan rutin. Dari hasil patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang dicurigai hendak melakukan aksi tawuran. Sehingga segera dilakukan tindakan preventif dengan mengamankan yang bersangkutan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Adapun remaja yang diamankan berinisial, IFA, IM, AYS, MRH, FH, AAV, NDK, dan HRT. "Para remaja tersebut dibawa ke Polsek Sleman untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan lebih lanjut," kaata Salamun lewat keterangan tertulis, Minggu (1/2).
Dia menegaskan, pihak kepolisian juga telah menghubungi orang tua atau wali dari masing-masing remaja. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya pembinaan bersama.