Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Selama 2025, Polresta Sleman Telah Tindak 1.141 Pelanggaran Knalpot Brong

Delima Purnamasari • Selasa, 23 Desember 2025 | 04:00 WIB

 

JUMPA PERS: Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo saat memberikan keterangan berbagai penindakan Senin (22/12).
JUMPA PERS: Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo saat memberikan keterangan berbagai penindakan Senin (22/12).

SLEMAN - Polresta Sleman telah melakukan penindakan 1.141 pelanggaran knalpot brong selama 2025. Modifikasi dengan menghilangkan peredam suara ini membuat knalpot menghasilkan suara yang keras dan bising.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo menegaskan, knalpot brong tidak memenuhi standar. Sayangnya, banyak anak muda yang menjadikannya tren untuk melakukan modifikasi. Salah satu lokasi yang rawan knalpot brong adalah sepanjang Jalan Padjajaran.

Baca Juga: Meski Seluruh Eksepsi Penasihat Hukum Perdana Arie Ditolak, Majelis Hakim Minta Ada Upaya Restorative Justice

"Diperlukan tindakan tegas demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan ketenangan di lingkungan masyarakat," sebutnya dalam jumpa pers yang digelar di Polresta Sleman Senin (22/12).

Edy juga menjelaskan, sampai dengan bulan November 2025 ini tercatat ada 1.399 kasus pidana. Angka ini menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 sejumlah 1.489. Di sisi lain, untuk penyelesaiannya sudah mencapai 678 kasus. Baginya, ada berbagai kasus yang menonjol dan jadi perhatian banyak masyarakat. Misalnya, pembuangan bayi, perusakan pos polisi, dan kecelakaan kereta api.

Baca Juga: Prediksi Athletic Club vs Espanyol La Liga Selasa 23 Desember Kick Off 03.00 WIB, H2H dan Susunan Pemain, Siapa Pemenangnya?

Sementara untuk kasus penyalahgunaan narkoba, tercatat ada peningkatan hingga 72 persen. Dari 2024 sejumlah 36, dan tahun ini menjadi 62. Sementara untuk penyalahgunaan obat keras mengalami penurunan, dari 50 menjadi 41 kasus.

"Jelang Natal dan tahun baru, ada sejumlah gangguan yang perlu mendapat perhatian. Seperti pencurian, penipuan, hingga kejahatan jalanan," katanya. (del/eno) 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#penyalahgunaan narkoba #Penindakan #Polresta Sleman #kasus pidana kabupaten malang #knalpot brong #Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo