Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Kabupaten Sleman Wahyu Slamet menjelaskan, sistem elektrik ini dilakukan menggunakan gate atau palang otomatis.
Ketika pengunjung datang cukup menekan tombol untuk mengeluarkan kertas parkir otomatis. Baru nanti palang akan terbuka.
Palang otomatis ini nantinya tidak dipasang dalam gedung parkir, tetapi pada pintu masuk. Agar memudahkan akses mobil yang parkir di dalam gedung maupun motor di halaman parkir.
"Jadi terpantau berapa kendaraan yang masuk tinggal dikalikan. Laporannya sudah realtime di sistem parkir itu," terangnya saat dihubungi, Kamis (18/9).
Dengan demikian, pemasukan bisa terpantau, transparan, dan tidak mengalami kebocoran.
Diharapkan juga tidak akan ada lagi lahan parkir lain yang berada di seputaran Pasar Godean. Jadi, semua kendaraan masuk ke gedung parkir ini sehingga terjadi peningkatan pendapatan asli daerah.
Meski menggunakan sistem digital, Wahyu menyebut untuk pembayaran akan mengakomodasi metode tunai maupun non-tunai.
Hal ini mempertimbangkan pedagang maupun pengunjung yang barangkali belum memiliki uang elektronik.
"Untuk tarifnya mengacu perda masih flat. Tidak progresif yang nambah kalau semakin lama waktu parkirnya," katanya.
Khusus untuk pedagang, dia menyebut akan ada tarif khusus. Lantaran mereka bisa berpotensi keluar masuk gedung parkir. Sementara ini direncanakan akan digunakan sistem langganan.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menjelaskan, sistem elektrik ini sebagai bentuk evaluasi untuk mencegah kebocoran pendapatan. Selain itu, sebagai bentuk adaptasi atas kemajuan zaman.
"Jadi enggak manual dan memudahkan. Orangnya nanti digunakan untuk tenaga parkir saja," tambahnya. (del)
Editor : Bahana.