Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito Sebut THR 30 Persen Sudah Sesuai Aturan Dirjen Pelayanan Kesehatan

Gregorius Bramantyo • Rabu, 26 Maret 2025 | 03:02 WIB
Ratusan tenaga kesehatan RSUP Dr Sardjito menggelar aksi sekaligus audiensi dengan jajaran direksi rumah sakit terkait THR yang mereka terima hanya 30 persen, Sleman, kemarin (25/3)
Ratusan tenaga kesehatan RSUP Dr Sardjito menggelar aksi sekaligus audiensi dengan jajaran direksi rumah sakit terkait THR yang mereka terima hanya 30 persen, Sleman, kemarin (25/3)
 
SLEMAN - Menanggapi demo ratusan nakes, Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito Eniarti mengaku akan melakukan evaluasi terkait tuntutan pegawai. Dia memastikan sudah memberikan 100 persen hak pegawai, dalam hal ini adalah gaji.

“Gaji itu sudah kami berikan 100 persen, yang sekarang dituntut itu adalah insentifnya. Jadi insentif THR dari hal tersebut," kata Eni, Selasa (25/3).

Dia menjelaskan, THR sebesar 30 persen telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Dirjen Pelayanan Kesehatan. "Khususnya untuk pengelola dan teman-teman kami yang memakai sistem remunerasi fee for service," ungkapnya.

Baca Juga: Lakukan Tiga Jenis Pengecekan di SPBU Airport Hub Kulon Progo Tak Terbukti Ada BBM Oplosan, Stok Dipastikan Aman
 
Eni menyebut, nilai THR pegawai tidak bisa dipukul rata. Melainkan diberikan sesuai dengan grade masing-masing pegawai yang telah ditetapkan. Ada tiga hal yang menjadi pertimbangan. Yakni kepatutan, keadilan, dan proporsional. “Jadi tidak bisa dipukul rata-rata semua," jelasnya.

Dia mengatakan, tiga prinsip tersebut selalu diterapkan, termasuk dalam mempertimbangkan kemampuan keuangan rumah sakit. "Itu yang harus dipegang oleh direktur rumah sakit," tegasnya.

Menurutnya, kondisi satu rumah sakit berbeda dengan yang lain. Sehingga kondisi tersebut tidak bisa disamakan. Eni bilang, tak hanya RSUP Dr. Sardjito yang menerapkan hal tersebut.

Baca Juga: THR Dipotong 70 Persen, Pegawai RSUP Dr Sardjito Walk Out saat Audiensi dengan Dirut
 
"Tergantung rumah sakit masing-masing, pendapatan tentu juga berbeda,” ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya belum bisa memutuskan pemberian THR 100 persen kepada para pegawainya. Jajaran direksi rumah sakit masih akan menyimulasikan hal tersebut.

"Kami akan simulasikan dulu. Saya tidak bisa menyampaikan sekarang," pungkasnya. (tyo)
Editor : Heru Pratomo
#Direktur Utama #Dirjen #pelayanan kesehatan #THR #RSUP Dr Sardjito Yogyakarta